I bahkan sempat mengaku tak berdaya melawan lantaran ketiga pelaku selama ini menopang hidupnya.
Tak hanya itu, dilansir dari Tribunnews, setelah MK ditangkap, korban mengaku takut pulang ke rumah.
"Dia takut jangan sampai ada yang pukul karena gara-gara dia bapaknya ditahan," ujar Kepala Satreskrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto dikutip dari TribunTimur, Selasa (28/1/2020)
Baca juga: Kronologi Pria di Pontianak Mengamuk di Warung Kopi dan Tikam Pengunjung hingga Tewas
Warga melaporkan kecurigaan mereka ke polisi. Setelah itu, polisi menangkap dan meminta keterangan pelaku pada hari Selasa (28/1/2020).
Salah satu pelaku, MK, sempat menyangkal telah melakukan perkosaan kepada I. Namun, setelah didalami, MK akhirnya mengakui perbuatannya tersebut.
Seperti diketahui, kasus perkosaan yang menimpa I menjadi sorotan masyarakat, khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa.
Pemda Mamasa mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Diduga Perkosa Anak Angkat, Pasutri di Bima Ditetapkan Jadi Tersangka
(Penulis: Kontributor Polewali, Junaedi | Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.