Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Pikap Seusai Pengajian, Santri Ponpes Jombang Dibacok

Kompas.com - 29/01/2020, 19:15 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, menangkap 3 anak di wilayah tersebut atas kasus pembacokan dan perampasan ponsel.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, ketiga anak di bawah umur tersebut merupakan pelaku pembacokan terhadap seorang santri Pondok Pesantren Darul Rejoso Jombang.

Kejadian pembacokan itu terjadi pada 17 Januari 2020 lalu.

Selain melukai korban dengan sabit pada bagian dahi, ketiga anak tersebut juga berkomplot untuk merampas ponsel yang dibawa korban.

Baca juga: Ayah yang Menghamili Anak di Kediri Ditinggal Istri Jadi TKW

Akibat luka di bagian dahi karena sabetan benda tajam, santri Ponpes Darul Ulum Jombang bernama MGM harus dirawat intensif di rumah sakit.

Bahkan, menurut Feby, santri berusia 16 tahun yang tinggal di asrama Bani Romli tersebut harus dirujuk ke salah satu rumah sakit di Bandung, Jawa Barat.

"Korban mengalami luka serius, saat ini masih dalam perawatan medis dan dirujuk ke rumah sakit di Bandung," kata Feby dalam konferensi Pers di Mapolres Mojokerto, Rabu (29/1/2020).

Adapun, ketiga anak pelaku pembacokan dan perampasan ponsel yakni, IHM (15), warga Jatirejo, IM (14) warga Dlanggu, serta DR (15) warga Puri, Kabupaten Mojokerto.

Menurut Feby, salah satu anak pelaku pembacokan dan perampasan yakni, IHM, teridentifikasi sebagai anak punk.

Saat ini, ketiga anak tersebut ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 dan 368 KUHP, serta pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

Ketiga pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com