KEDIRI, KOMPAS.com - SP (56) yang tinggal di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tega memperkosa DR (16), yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Hingga saat ini, SP masih mempunyai istri yang sah.
Namun, istrinya itu telah lama tidak berada di rumah, karena pergi menjadi tenaga kerja wanita di Malaysia.
Kondisi itu diduga menyebabkan SP tidak bisa menyalurkan hasrat seksualnya, sehingga anak gadisnya yang tinggal serumah dengannya itu menjadi korban.
Baca juga: Bapak di Kediri Berkali-kali Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 3 Bulan
Adapun, pemerkosaan itu terjadi berulang-ulang, hingga menyebabkan DR kini mengandung 3 bulan.
"Istrinya ke luar negeri sebagai TKW, sehingga melampiaskan nafsunya kepada korban," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Iptu Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa (28/1/2020).
Sebelumnya diberitakan, SP ditangkap pada 25 Januari 2020, menyusul pelaporan yang dibuat korban pada 23 Januari 2020.