DENPASAR, KOMPAS.com - Kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Luthfi (25) yang dituduh mencuri helm di Kuta, Bali, berbuntut panjang.
Kini polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian tersebut.
"Tindakan yang dilakukan beberapa orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban, sudah dilakukan penyidikan dan hari ini ditetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Kepala Polresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana di Mapolsek Denpasar Selatan, Rabu (29/1/2020).
Baca juga: Detik-detik Pria Dituduh Curi Helm Dikeroyok Warga di Bali
Jiartana belum menyebut nama-nama tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Namun, mereka yang menjadi tersangka adalah yang terlibat dalam pengeroyokan korban di tempat kejadian perkara.
Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
"Mungkin dari pemeriksaan lanjutan akan berkembang ke tersangka lainnya," kata Jiartana.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang dituduh melakukan pencurian helm dikeroyok sejumlah orang di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung, Bali, Jumat (24/1/2020) siang.
Pengeroyokan tersebut menyebabkan Muhamad Luthfi (25) asal Jember, Jawa Timur, meninggal di rumah sakit.
Pihak keluarga Luthfi lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta.
Video yang didapatkan Kompas.com memperlihatkan bahwa korban tidak mengenakan baju dan diborgol.
Kemudian, ia melepaskan borgol sambil berontak.
Baca juga: Tak Ada Bukti Curi Helm, Pria Linglung di Bali Tewas Dikeroyok Warga
Setelah itu, sejumlah orang memukul korban secara bertubi-tubi.
Hingga di akhir video, pemuda tersebut terlihat lemas dan seperti tak sadarkan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.