Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Porter Lion Air Curi Uang Rp 34,8 Juta dalam Koper di Bandara Kualanamu

Kompas.com - 29/01/2020, 16:20 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Empat orang petugas porter Lion Air yakni Surya KK (27), Boy R.M (29), Joel E.R.P (26) dan Alfan P.S (30) ditangkap oleh petugas Polresta Deli Serdang.

Mereka ditangkap lantaran diduga mencuri koper milik penumpang yang berisi uang tunai sebesar Rp 34.800.000,00.

Pencurian ini terjadi pada Sabtu (25/1/2020) sekitar pukul 10.30 WIB di Bandara Kualanamu Medan.

Salah seorang warga Jalan Permata Kompleks Permata Indah Pekanbaru, Riau bernama Lina saat itu baru saja tiba di Bandara Kualanamu.

Lina kemudian mengambil koper bagasi hitam di area pengambilan bagasi.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Rafles Marpaung mengungkapkan, Lina terkejut saat mendapati uangnya dalam koper sebanyak Rp 34,8 juta raib.

"Korban juga melihat kunci blok kopernya ternyata sudah rusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," ungkapnya.

Melapor

Ilustrasi uangSHUTTERSTOCK Ilustrasi uang

Lina kemudian melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke kantor Laporan Pelayanan Kehilangan Barang.

"Korban yang merasa keberatan juga membuat pengaduan ke Polsek Beringin guna proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Mendapat laporan, petugas bergerak meringkus tersangka.

Melansir Tribun Medan, petugas melakukan penelusuran CCTV berkoordinasi dengan operator CCTV di bandara.

Polisi akhirnya meringkus empat orang petugas porter yang berjaga saat itu.

Keempatnya melakukan kerja sama mencuri uang Lina.

"Saat ini terhadap keempatnya sudah dilakukan penahanan," ungkap dia.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 tas koper kabin warga hitam merk MIM, 1 helai rompo safety first warna hitam oranye dan uang tunai milik Lina sebesar Rp 34,8 juta.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com