AMBON, KOMPAS.com - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berencana memeriksa kondisi kejiwaan Vance Lopies.
Vance merupakan tersangka yang diduga membunuh anak kandungnya sendiri yang baru berusia 3 tahun.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan psikolog atau dokter ahli kejiwaan.
“Untuk pemeriksaan kejiwaan tersangka ini tentu kita harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan psikolog atau dokter ahli jiwa,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2020).
Baca juga: Ini Pengakuan Ayah yang Pukuli Anak Kandung Usia 3 Tahun hingga Tewas
Dia mengakui bahwa kasus tersebut menjadi sorotan publik, lantaran korban merupakan anak kandung tersangka sendiri.
Polisi ingin memastikan apakah tersangka memiliki kelainan jiwa atau ada motif lain yang membuat tersangka tega menghabisi anak kandungnya sendiri.
“Ini yang masih terus didalami, sehingga untuk memastikan itu semua perlu pemeriksaan kejiwaan, tapi tentu kita butuh koordinasi lebih lanjut,” kata Julkisno.
Sehari sebelumnya, Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Leo Simatupang menyebut bahwa tersangka terlihat normal saat memberikan keterangan kepada penyidik.
“Pelaku cukup jelas memberikan keterangan soal kronologisnya. Kami sedang menyinkronkan dengan keterangan saksi lainnya," kata Julkisno.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka menganiaya GL yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Baca juga: Bapak di Kediri Berkali-kali Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 3 Bulan