Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penampakan Vila Putri Arab Saudi yang Jadi Korban Penipuan di Bali

Kompas.com - 29/01/2020, 13:23 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Putri Arab Saudi, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, melaporkan dugaan penipuan dan/atau pencucian uang dan/atau penggelapan dengan kerugian sekitar Rp 512 miliar.

Uang tersebut ditujukan untuk membeli tanah dan membangun Vila Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.

Pantauan Kompas.com, di alamat tersebut memang ada dua vila yang berdampingan. Vila tersebut nampak masih dalam pengerjaan.

Baca juga: Putri Arab Saudi Lapor ke Polisi, Ditipu Rp 512 Miliar Bangun Vila di Bali

 

Terlihat para pekerja juga lalu lalang di bagian dalam vila.

Seorang petugas keamanan di tempat tersebut mengatakan bahwa memang ini Vila Amrita dan Kama.

Namun, ia enggan berbicara lebih lanjut mengenai siapa pemilik bangunan dan sejak kapan pembangunannya.

"Iya, ini Vila Kama dan Amita," kata petugas keamanan tersebut, Rabu (29/1/2020).

I Wayan Nama (49), Kepala Dusun Banjar Sala membenarkan memang bangunan yang sedang dalam pengerjaan tersebut vila Kama dan Amita.

Ia mengatakan, vila tersebut sudah dibangun sejak 8 tahun lalu. Saat itu, ada seorang warga Indonesia yang ia lupa namanya mengurus izin dan lain-lain.

Hingga akhirnya dibangunlah vila tersebut.

Selama pembangunan vila tersebut, sepengetahuannya sudah tiga kali sempat mandek.

Hingga beberapa bulan terakhir ini mulai ada pengerjaan. Ia juga mengatakan pengerjaan di vila tersebut melibatkan 50 hingga 100 pekerja.

"Setahu saya, dari sembilan tahun itu ya, pembanguan proyeknya itu mandek sebanyak tiga kali," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, melaporkan dugaan penipuan dan/atau pencucian uang dan/atau penggelapan dengan kerugian sekitar Rp 512 miliar.

"Kerugian ditaksir Rp 512 miliar atau setengah triliun lebih," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku yang Tipu Putri Arab Saudi Rp 512 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com