Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Kiai yang Diduga Cabuli Santriwati Enggan Penuhi Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Kompas.com - 29/01/2020, 05:51 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - MSA atau SAT, putra kiai Jombang yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang santriwati tak kunjung memenuhi panggilan polisi.

Juru bicara keluarga, Ummul Choironi mengklaim, alasan MSA dua kali tak memenuhi panggilan polisi karena sedang fokus merawat ayahnya yang jatuh sakit.

"Pada waktu itu, kami fokus karena bapak kiai sedang kondisi sakit habis jatuh, sampai patah tulang. Yang merawat itu MSA," kata dia, kepada wartawan, di Surabaya, Selasa (28/1/2020).

"Itu yang membuat kenapa MSA tidak menghadiri undangan (panggilan polisi) karena kondisinya sedang sulit, usia beliau (ayah MSA) sudah sepuh, 92 tahun lebih," ujar dia.

Baca juga: Polisi Akan Jemput Putra Kiai Jombang yang Diduga Cabuli Santriwati

Selain itu, kata dia, MSA juga memiliki alasan kuat untuk tidak menghadiri panggilan polisi.

Ia berdalih, penanganan perkara tersebut tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Alasannya, sampai saat ini MSA belum pernah sekalipun dimintai keterangan oleh polisi.

Polisi dinilai terlalu buru-buru karena sudah menetapkan MSA sebagai tersangka.

"Bapak MSA ini belum pernah dimintai keterangan tetapi statusnya dalam SPDP sudah ditetapkan tersangka. Secara hukum ini tidak tepat, karena itu MSA tidak mau memenuhi panggilan polisi," ujar dia.

Pihaknya menduga ada yang mempermainkan kasus tersebut dengan berusaha memfitnah MSA.

"Karena kami lihat sudah ada permainan di sini, agar MSA ini bisa dipenjarakan. Tanpa ada bukti maupun pernyataan MSA sendiri yang ditulis atau dicatat oleh pihak kepolisian. MSA merasa terzalimi," lanjut dia.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur berencana akan menjemput MSA atau SAT, putra kiai Jombang yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang santriwati.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, MSA yang kini berstatus tersangka sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

"Dalam Pasal 112 KUHAP, namanya surat perintah membawa tersangka untuk dilakukan pemeriksaan," kata Trunoyudo.

Kasus dugaan pencabulan oleh seorang putra kiai berinisial MSA atau SAT, berawal dari laporan korban pencabulan yang diterima polisi pada 29 Oktober 2019.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh Putra Kiai Diambil Alih Polda Jatim

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian menggelar serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

Kasus tersebut bahkan sudah masuk ke tahap penyidikan dan pada 12 November 2019, polisi telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Berdasarkan laporan itu, penyidik kemudian melakukan serangkaian proses penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi hingga menetapkan MSA sebagai tersangka.

Meski sudah menyandang status sebagai tersangka, MSA hingga saat ini belum ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com