AMBON, KOMPAS.com - Mobil operasional milik Humas Polda Maluku yang tengah parkir di kawasan Jalan Pattimura, Ambon, digembok petugas Dinas Perhubungan, Selasa (28/1/2029).
Mobil tersebut terpaksa digembok karena diduga menyalahi ketentuan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Ambon dan juga Peraturan Wali Kota tentang Perparkiran bahwa pengguna jalan dilarang menggunakan bahu jalan sebagai garasi.
Baca juga: Kronologi Video Viral Mobil Dilempari Geng Motor di Medan, Korban Dikejar dan Diteriaki Maling
Penggembokan mobil milik Polda Maluku ini pun menjadi perbincangan warganet setelah gambar mobil dalam keadaan digembok ditayangkan oleh pemilik akun Facebook Norman Gilbert Samson.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenakan bahwa mobil polisi yang digembok itu milik Humas Polda Maluku.
Baca juga: Iseng Pamer Ular Weling Tangkapan, Bocah Ini Tewas Digigit
Dia mengatakan, mobil itu sebenarnya telah parkir di tempat yang sesuai. Namun kemudian, mobil itu lupa dipindahkan sehingga digembok.
”Itu benar mobil Humas. Parkir benar di tempat parkir yang ditentukan. Tapi malam lupa kasih pindah,” kata Roem.
Baca juga: Digigit King Kobra Sepanjang 5 Meter Berkali-kali, Pawang Ular yang Tewas Sempat Tolak Diobati