"Kasus Norjani seharusnya menjadi pelajaran berharga. Untuk itu, ular terpanjang dan berbisa didunia tersebut seharusnya masuk ketagori hewan dilindungi. Tujuannya, mencegah konflik dengan manusia dan mengontrol populasinya," pungkasnya.
Menurut Kapolsek Toho Iptu Dede Hasanuddin, setelah menggigit dan menewaskan Norjani, ular king kobra sepanjang 5 meter itu dibunuh oleh keluarga korban.
"(Ularnya) sudah dibunuh sama keluarganya," kata Dede saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/1/2020) siang.
Selain itu, menurut Dede berdasarkan keterangan keluarga, Norjani dikenal pula sebagai dukun kampung atau biasa mengobati warga-warga sakit dengan teknik tradisional.
"Ya memang pandai mengobati orang dengan teknik tradisional atau dikenal sebagai dukun kampung," ungkap Dede. (Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.