MEDAN, KOMPAS.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang mengamankan 4 orang petugas porter Lion Air karena diduga mencuri koper milik penumpang yang berisi uang tunai sebesar Rp34.800.000.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Rafles Marpaung membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyampaikan, keempatnya yakni, Surya K.K (27) warga Namo Langkat, Boy R.M (29) warga Pasar Melintang Lubuk Pakam.
Baca juga: Polisi Upayakan Kasus Remaja Curi Koper di Bandara Diselesaikan di Luar Pengadilan
Kemudian Joel E.R.P (26) warga Kecamatan Raya Kahayan Simalungun dan Alfan P.S (30) warga Pasar Melintang Lubuk Pakam.
"Saat ini terhadap keempatnya sudah dilakukan penahanan," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).
Baca juga: Jenazah Dalam Koper di Bogor Diduga Warga Negara Asing