Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Rp 34,8 Juta dalam Koper di Bandara Kualanamu, 4 Porter Lion Air Diamankan

Kompas.com - 28/01/2020, 17:48 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang mengamankan 4 orang petugas porter Lion Air karena diduga mencuri koper milik penumpang yang berisi uang tunai sebesar Rp34.800.000.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Rafles Marpaung membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyampaikan, keempatnya yakni, Surya K.K (27) warga Namo Langkat, Boy R.M (29) warga Pasar Melintang Lubuk Pakam.

Baca juga: Polisi Upayakan Kasus Remaja Curi Koper di Bandara Diselesaikan di Luar Pengadilan

 

Kemudian Joel E.R.P (26) warga Kecamatan Raya Kahayan Simalungun dan Alfan P.S (30) warga Pasar Melintang Lubuk Pakam.

"Saat ini terhadap keempatnya sudah dilakukan penahanan," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Jenazah Dalam Koper di Bogor Diduga Warga Negara Asing

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com