KOMPAS.com- Warga Baubau, Sulawesi Tenggara, Muhammad Farhan (27) kini bebas setelah disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan selama lima bulan.
Sebelum menghirup udara kebebasan, Farhan bercerita, dirinya dua kali mencoba melarikan diri.
Farhan sempat jatuh bangun mencoba membebaskan diri dari kelompok tersebut. Usahanya tak selalu berhasil.
Namun, Farhan kini dapat berkumpul lagi dengan keluarganya.
Baca juga: Mahfud MD Akan ke Malaysia, Bahas Penculikan WNI oleh Abu Sayyaf
Farhan menuturkan, kelompok Abu Sayyaf menculik dirinya, ayah kandungnya, Maharudin dan Samiun.
Mereka bertiga diculik pada September 2019 saat mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.
Farhan dan kedua sandera lainnya pernah mencoba kabur.
Tetapi dalam pelariannya, Farhan jatuh dan pingsan. Sementara Maharudin Lunani dan Samiun berhasil lari saat itu.
Karena pingsan, kelompok Abu Sayyaf kembali menyanderanya.
Baca juga: Pemerintah Cari Solusi Jangka Panjang soal Penculikan WNI oleh Abu Sayyaf
Empat bulan lamanya disandera, Farhan kembali menemukan celah untuk melarikan diri.
Desember 2019, militer Filipina menggempur lokasi pertahanan kelompok Abu Sayyaf.
Kesempatan itu digunakan Farhan untuk lari. Ia berhasil melarikan diri dari kelompok penyandera.
Namun tak berhenti di situ, Farhan terlunta-lunta selama dua hari. Ia berusaha mencari perkampungan penduduk.