Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal dengan Sapi yang Berkeliaran, Warga Bawa Kotoran ke DPRD Palopo

Kompas.com - 28/01/2020, 15:57 WIB
Amran Amir,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Isnul, warga BTN Mungkasa, Kelurahan Malatunrung, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, merasa kesal dengan banyaknya kotoran dari sapi yang berkeliaran di lingkungan tempat tinggalnya.

Dia pun mendatangi DPRD Kota Palopo dengan membawa paket berisi kotoran sapi pada Selasa (28/1/2020) sore.

Tindakan itu dilakukan Isnul karena anggota DPRD Kota Palopo dianggap tidak mempunyai perhatian dengan warganya.

“Awalnya saya ingin temui Komisi III (DPRD Palopo). Namun, karena tidak ada, jadi saya datangi Ibu Ketua DPRD Palopo untuk menyerahkan paket kotoran sapi,” kata Isnul di depan Gedung DPRD Palopo, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Ketika Tikus Mengalahkan Sapi di Pasar Tomohon

Menurut dia, paket kotoran sapi dibawa untuk mengingatkan anggota DPRD Kota Palopo bahwa ada peraturan daerah yang tidak berjalan dengan baik.

Aturan yang disinggung Isnul adalah Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Peternakan dan Penertibannya. Regulasi itu melarang warga Kota Palopo melepasliarkan hewan ternak.

"Itu sebenarnya perda mandul dan perda ini sudah kurang lebih 13 tahun tidak difungsikan, bahkan mereka berpendapat bahwa perda ini tinggal menunggu persetujuan dari Peraturan Wali Kota Palopo," sebut Isnul.

Isnul juga menyesali tindakan para peternak yang melepasliarkan hewannya. Terlebih lagi, hewan yang dilepaskan tidak diberi tanda.

“Sapi mulai berkeliaran pada subuh dini hari, dan pagi-pagi kami harus menikmati bau kotoran sapi yang berserakan di jalan,” ujar Isnul.

Baca juga: Efek Mengonsumsi Magical Mushroom atau Jamur Tahi Sapi: Merasa Jadi Debu hingga Jadi Superman

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palopo Nurhaenih mengaku ikut jengkel dengan banyaknya sapi yang berkeliaran di lingkungan perumahan Kota Palopo. 

Dia pun berjanji akan menanggapi laporan Isnul.

“Kami di DPRD Palopo akan berupaya untuk membicarakan dengan Komisi III dan kami akan rapat dengar pendapat (RDP),” ungkap Nurhaenih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com