Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Ini Cara Pemprov Jatim Raih Predikat A dari SAKIP 6 Kali Berturut-turut

Kompas.com - 28/01/2020, 11:39 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali menerima penghargaan dalam penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019 dengan predikat A dan angka 81,71.

Penghargaan itu diberikan dalam Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah II di Inaya Putri Bali Kawasan Wisata Nusa Dua Badung, Bali, Senin (27/1/2020).

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak pun membeberkan beberapa hal yang membuat Jatim kembali memperoleh dan mempertahankan predikat A.

Pertama, adalah memperkuat peran Pemprov Jatim dalam kaitan dengan kabupaten atau kota.

Baca juga: Progres Pembangunan Jalan Pansela di Jatim, Tersisa 215 Kilometer

Kedua, konsistensi dari visi misi dan kegiatan, serta bagaimana melakukan penyelarasan organisasi yang mampu mencerminkan strategi.

“Sebagai contoh kami, memperkuat Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) sebagai upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat,” kata Emil

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk konsistensi antara strategi dengan organisasi-organisasi terstruktur.

Ketiga, Pemprov Jatim melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) selaku evaluator SAKIP.

Baca juga: Khofifah Targetkan 218 Proyek Strategis Nasional di Jatim, Groundbreaking di 2024

Terutama, terkait dengan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disahkan 13 Agustus 2019.

Setelah itu, Pemprov Jatim melakukan penyelarasan RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh Indikator Kinerja RPJMD bisa dilaksanakan dengan baik dalam Renstra diikuti dengan Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemprov Jatim dan OPD.

Langkah itu dilakukan karena sudah menjadi salah satu pedoman penataan kelembagaan serta penentuan kegiatan di OPD.

Baca juga: Emil Dardak: Ilmu Komunikasi Pegang Peranan Penting

Kemudian, lanjut Emil, melakukan penataan kelembagaan yang berbasis kinerja dengan menjadikan RPJMD sebagai pedoman.

Penataan kelembagaan lalu dilanjutkan dengan melakukan evaluasi kelembagaan dengan berdasarkan Proses Bisnis Pencapaian Tujuan atau sasaran baik OPD maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Tim Evaluator SAKIP juga memberikan penekanan pada implementasi Reformasi Birokrasi di masing-masing OPD.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com