KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali menerima penghargaan dalam penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019 dengan predikat A dan angka 81,71.
Penghargaan itu diberikan dalam Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah II di Inaya Putri Bali Kawasan Wisata Nusa Dua Badung, Bali, Senin (27/1/2020).
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak pun membeberkan beberapa hal yang membuat Jatim kembali memperoleh dan mempertahankan predikat A.
Pertama, adalah memperkuat peran Pemprov Jatim dalam kaitan dengan kabupaten atau kota.
Baca juga: Progres Pembangunan Jalan Pansela di Jatim, Tersisa 215 Kilometer
Kedua, konsistensi dari visi misi dan kegiatan, serta bagaimana melakukan penyelarasan organisasi yang mampu mencerminkan strategi.
“Sebagai contoh kami, memperkuat Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) sebagai upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat,” kata Emil
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk konsistensi antara strategi dengan organisasi-organisasi terstruktur.
Ketiga, Pemprov Jatim melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) selaku evaluator SAKIP.
Baca juga: Khofifah Targetkan 218 Proyek Strategis Nasional di Jatim, Groundbreaking di 2024
Terutama, terkait dengan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disahkan 13 Agustus 2019.
Setelah itu, Pemprov Jatim melakukan penyelarasan RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.