Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Bayi Hasil Aborsi, Sepasang Kekasih di Sulsel Ditangkap, Keluarga Membantu

Kompas.com - 28/01/2020, 11:06 WIB
Amran Amir,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com – Sepasang kekasih berinisial SD (19) dan AR (23) ditangkap Satreskrim Polres Luwu karena melakukan aborsi di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (28/1/2020).

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, aborsi dilakukan pada Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 07.00 WITA di parit belakang rumah milik AR.

Baca juga: Dukun Beranak Akan Jual Bayi Hasil Aborsi Seharga Rp 3 Juta

 

Saat itu, warga yang pertama kali menemukan mayat bayi adalah Haeril, Andika, dan Fajaruddin.

Mayat bayi tersebut lalu dibawa kerumah saudara Fajaruddin untuk mengecek apakah kondisi masih hidup.

Namun, ternyata bayi sudah meninggal.

Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi, melainkan kondisi bayi masih baru dan masih terdapat darah segar di sekitar tubuh.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap SD dan AR yang merupakan orangtua dari bayi itu. 

“Setelah diperiksa dan berdasarkan keterangan tersangka SD dan AR, tersangka membenarkan bahwa mayat bayi yang ditemukan oleh warga adalah merupakan bayi dari hasil hubungan gelap antara keduanya," ujar Faisal Syam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa.

"Dimana sebelumnya oleh kedua tersangka telah menjalin hubungan asmara hingga kemudian melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Dari hasil hubungan badan tersebut mengakibatkan saudari SD hamil,” kata Faisal menambahkan.

Saat SD tengah mengandung, ia kemudian menyampaikan kepada AR.

Namun, AR berniat menggugurkan bayi yang ada dalam kandungan SD, tapi SD sempat menolak.

Tak lama kemudian SD menuruti rencana itu.

AR  kemudian menyampaikan kepada orangtuanya, AN untuk mecarikan dukun yang bisa menggugurkan kehamilan.

Setelah beberapa hari, AR langsung menghubungi SD untuk datang ke rumah salah satu kakak dari saudara AR yang berada di Kota Palopo.

AN kemudian mengajak SD pergi ke rumah salah satu dukun yang terletak di Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu untuk melakukan aborsi.

Di rumah dukun itu, SD diberikan dua botol air kemudian dibawa pulang.

Setelah tiba kembali di Kota Palopo, SD langsung pulang bersama saudara AR ditemani RWS (ayah AR) ke rumahnya di Dusun Kamassi Desa Tombang.

Sementara menurut pengakuan SD, ia tinggal menginap di rumah AR setelah mendapat ramuan air dari dukun.

Baca juga: Fakta Janin Dibungkus Rok Abu-abu, Hasil Hubungan Gelap hingga Sang Ibu Telan 16 Pil Aborsi

Malam harinya ia meminum air dari dukun aborsi.

Tak lama setelah itu, terdapat cairan yang keluar.

Keesokan harinya ia mengalami rasa sakit pada bagian perutnya.

 “Saya ke belakang rumah ada parit, di situlah bayi langsung keluar dan telah terbawa arus air,” ucap SD.

Hingga saat ini SD dan AR ditahan di Rutan Mapolres Luwu.

Sementara pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam tindak pidana ini masih dalam proses pengembangan pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com