Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Paman di Makassar Perkosa Keponakan Berkali-kali hingga Hamil, Ancam Diusir dari Rumah jika Melawan

Kompas.com - 28/01/2020, 06:48 WIB
Himawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Muddin (41) ditangkap polisi usai memerkosa keponakannya N (15) berkali-kali hingga hamil di kediamannya di Kecamatan Rappocini, Makassar

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail mengungkapkan, Muddin pertama kali dilaporkan istrinya, S pada 14 Januari 2020. 

Kala itu, S kesal setelah tahu keponakannya yang tinggal serumah dengannya memasuki masa kehamilan empat bulan.

"Berdasarkan laporan dari tante korban berinisial S bahwa keponakannya disetubuhi oleh pamannya dimulai dari Maret 2019," kata Ismail saat diwawancarai wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Alasan Pria Cabuli Balita 16 Bulan di Tasikmalaya Terungkap: Gara-gara Korban Suka Nangis

Ismail mengungkapkan, awal Muddin menyetubuhi keponakannya itu ketika istrinya sedang tidur.

Muddin lalu masuk ke kamar N dan memaksa korban.

Saat korban mulai melawan, Muddin menahan tangannya dan menutup mulut N hingga berhasil melancarkan kejahatannya.

Dari sini, Muddin akhirnya ketagihan dengan selalu memaksa korban untuk melayaninya berulang kali. 

"Ini berlanjut hingga ke tempat-tempat lain dari pengakuan korban juga pernah dibawa ke salah satu wisma," ucap Ismail. 

Menurut Ismail, tindakan Muddin ini berkali-kali dilakukan karena mengancam akan mengusir N dari rumahnya bila keponakannya tersebut enggan melayani keinginannya. 

Baca juga: Fakta Baru Ayah Cabuli 2 Putri Kandung di Trenggalek: Anak Disetubuhi di Samping Cucu

 

Kini Muddin ditahan di sel Mapolrestabes Makassar.

Ia disangkakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com