JEMBER, KOMPAS.com – Tujuh pemuda di Kabupaten Jember yang sedang pesta minum miras oplosan diamankan aparat Polsek Panti.
Polisi memiliki cara tersendiri untuk menyadarkan para pemuda tersebut pada Senin (27/1/2020).
Caranya dengan meminta mereka hormat pada bendera hingga sungkem pada orangtua.
“Mereka mabuk-mabukan di tempat umum, di perempatan Dusun Karangasem Tengah Desa Glagahwero Kecamatan Panti,” kata Kapolsek Panti AKP M Zuhri kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Renggut 8 Korban Jiwa, Kasus Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya Jadi KLB
Menurut dia, tujuh pemuda itu berasal dari sejumlah Kecamatan Panti, Sukorambi, Rambipuji dan Ajung.
Mereka mengoplos alkohol 70 persen dengan capuran obat suplemen.
“Mereka diketahui petugas patroli pada Minggu tanggal 26 Januari sekitar pukul 23.00 malam,” tutur dia.
Mayoritas dari para pemuda itu merupakan anak di bawah umur, yakni RE yang masih berstatus sebagai pelajar kelas X SMA.
Bahkan, pelajar lainnya adalah DM yang masih berstatus sebagai kelas IX SMP.
Sedangkan, lima pemuda lainnya adalah mereka yang sudah berumur 17 tahun dan sebagai pengangguran.
Agar para pemuda tersebut jera, polisi memberikan pelajaran yang berbeda pada mereka. Yakni memanggil semua orangnya dan perangkat desa.
“Mereka diminta hormat bendera Merah Putih sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya,” tambah dia.
Baca juga: Korban Tewas Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya Bertambah Jadi 7 Orang
Selain itu, juga diminta push up sambil mengucapkan janji tidak akan melakukan mabuk-mabukan lagi.
Selanjutnya, polisi juga mendatangkan orangtua dan meminta tujuh pemuda itu untuk sungkem dan meminta maaf kepada bapak ibunya.
“Mereka juga surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan mabuk-mabukan,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.