BREBES, KOMPAS.com - Satuan Sabhara Polres Brebes mengamankan puluhan anak punk yang mangkal di sejumlah area publik Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (27/1/2020).
Mereka dibawa ke Mapolres Brebes, karena dinilai mengganggu kenyamanan publik dengan bergerombol. Banyak warga yang mengeluh kemudian melaporkan ke kepolisian.
Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono di Mapolres Brebes, bahkan memberikan langsung pembinaan agar para anak punk tak lagi berada di jalanan.
Baca juga: Apa Benar Anak Punk Dilarang Naik Kereta? Ini Penjelasannya
Anak punk itu diminta kembali ke rumah masing-masing, dan melanjutkan sekolah.
Sebanyak 22 anak laki-laki dan perempuan yang diamankan itu tidak semuanya berasal dari Brebes.
Ada dari mereka yang berasal dari Tegal dan Cirebon, Jawa Barat.
"Mereka kerap dikeluhkan dan meresahkan ketertiban umum. Terpaksa mereka kami amankan dan kami beri pembinaan," kata Kepala Satuan Sabhara Polres Brebes AKP Aldino Agus Anggoro.
Baca juga: Viral Polsuska Turunkan Paksa Diduga Anak Punk dengan Pistol, Ini Penjelasan PT KAI
Setelah diberikan pembinaan, selanjutnya ada penanganan dari Dinas Sosial Pemkab Brebes untuk dilakukan pendataan.
"Para orang tua kami minta memantau anak-anaknya. Jangan sampai salah bergaul dan terjerumus hal-hal yang negatif," pungkas Aldino.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.