Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pria Cabuli Balita 16 Bulan di Tasikmalaya Terungkap: Gara-gara Korban Suka Nangis

Kompas.com - 27/01/2020, 17:08 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus pria yang diduga mencabuli balita berumur 16 bulan di Kecamatan Sukaratu Kota Tasikmalaya, Senin (27/1/2020).

Tersangka adalah kakak iparnya sendiri berinisial O (35), yang telah mengakui perbuatannya dan diancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Pria Beristri di Sambas Cabuli Balita Berusia 1 Tahun

Pelaku mengakui telah memukul organ vital balita tersebut dengan tangan kosong dan langsung mencabulinya di kamar korban saat sedang tidur.

Hal itu berdasarkan keterangan Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro kepada wartawan saat dimintai keterangan di kantornya, Senin siang.

"Perkembangannya saat ini kami sudah berhasil menangkap pelaku. Saat ini sudah kami tahan di Polres. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelas Dadang.

Baca juga: Seorang Pria Dihakimi Massa, Diduga Perkosa Balita 16 Bulan

 

Motif dendam

Dadang menambahkan, pelaku memiliki motif dendam, yakni kepada ibu kandung korban yang masih balita tersebut.

Pelakunya adalah keluarganya sendiri yang saat kejadian sedang berada di rumah yang juga lokasi kejadian.

"Motifnya memang karena kesal kepada ibu korban dan juga kepada korban. Karena korban selalu (nangis tengah malam) mengganggu  tidur pelaku," ungkapnya.

Baca juga: PAUD Tempat Penitipan Balita Tanpa Kepala Ditutup, Pengacara: 11 Guru Tak Bekerja

Dadang menegaskan, dari hasil pemeriksaan lanjutan, pelaku mengakui memukul korban lalu menciderai bagian vital korban.

"Sehingga bagian vital korban mengalami pendarahan," tegasnya.

Pasal yang dikenakan terhadap pelaku ini adalah pasal 82 dan atau 80 Undang-Undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Karena diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan atau kekerasan terhadap anak," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Kasus Mayat Balita Tanpa Kepala, Mulai Hilang hingga Pengasuh PAUD Jadi Tersangka

 

Perkosa balita

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota menyelidiki laporan warga terkait adanya dugaan pemerkosaan balita perempuan 16 bulan oleh seorang pria dewasa berumur 35 Tahun di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (22/1/2020). 

Lelaki berinisial O (35), merupakan kakak ipar korban atau suami dari kakak korban yang tinggal serumah selama ini.

Baca juga: Selain Injak, Pelaku Diduga Cabuli Balita 2,5 Tahun di Denpasar

Meski saat kejadian tak ada saksi mata, warga di lingkungan korban berusaha menghakimi lelaki itu sampai saat ini diamankan oleh keluarganya dari amukan massa.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro menyebutkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan seusai orang tua korban melapor ke Kepolisian.

Berdasarkan laporan peristiwa itu terjadi pada Senin (13/1/2020) di rumah orang tua korban.

Baca juga: Cabuli Balita, Kakek 68 Tahun Dibui

 

Kronologi

Awalnya, ibu korban menemukan anak mereka berdarah pada bagian kemaluannya. Setelah itu, korban langsung dibawa ke bidan desa dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tasikmalaya.

Hasil visum dan pemeriksaan medis diduga alat kelamin bayi tersebut masuk benda tumpul.

"Kita telah menerima laporan. Saat ini masih lidik," jelas Dadang kepada wartawan, Rabu pagi.

Baca juga: 8 Tewas, KPAID Tasikmalaya Minta Kasus Miras Oplosan Maut Diusut Tuntas

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, lelaki yang diduga pelaku tinggal serumah dengan orangtua korban hampir selama tiga tahun.

Ketika orangtua korban sedang beres-beres rumah ingin pindah, korban tidur di kamarnya.

Saat ditinggal itu, korban hanya berdua di kamar itu bersama kakak iparnya yang berumur 35 tahun sekaligus suami kakak kandungnya.

"Tak berselang lama balita itu menangis dengan kondisi terluka organ vitalnya," tambahnya. 

Baca juga: Renggut 8 Korban Jiwa, Kasus Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya Jadi KLB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com