Awalnya, ibu korban menemukan anak mereka berdarah pada bagian kemaluannya. Setelah itu, korban langsung dibawa ke bidan desa dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tasikmalaya.
Hasil visum dan pemeriksaan medis diduga alat kelamin bayi tersebut masuk benda tumpul.
"Kita telah menerima laporan. Saat ini masih lidik," jelas Dadang kepada wartawan, Rabu pagi.
Baca juga: 8 Tewas, KPAID Tasikmalaya Minta Kasus Miras Oplosan Maut Diusut Tuntas
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, lelaki yang diduga pelaku tinggal serumah dengan orangtua korban hampir selama tiga tahun.
Ketika orangtua korban sedang beres-beres rumah ingin pindah, korban tidur di kamarnya.
Saat ditinggal itu, korban hanya berdua di kamar itu bersama kakak iparnya yang berumur 35 tahun sekaligus suami kakak kandungnya.
"Tak berselang lama balita itu menangis dengan kondisi terluka organ vitalnya," tambahnya.
Baca juga: Renggut 8 Korban Jiwa, Kasus Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya Jadi KLB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.