Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pria Cabuli Balita 16 Bulan di Tasikmalaya Terungkap: Gara-gara Korban Suka Nangis

Kompas.com - 27/01/2020, 17:08 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Motif dendam

Dadang menambahkan, pelaku memiliki motif dendam, yakni kepada ibu kandung korban yang masih balita tersebut.

Pelakunya adalah keluarganya sendiri yang saat kejadian sedang berada di rumah yang juga lokasi kejadian.

"Motifnya memang karena kesal kepada ibu korban dan juga kepada korban. Karena korban selalu (nangis tengah malam) mengganggu  tidur pelaku," ungkapnya.

Baca juga: PAUD Tempat Penitipan Balita Tanpa Kepala Ditutup, Pengacara: 11 Guru Tak Bekerja

Dadang menegaskan, dari hasil pemeriksaan lanjutan, pelaku mengakui memukul korban lalu menciderai bagian vital korban.

"Sehingga bagian vital korban mengalami pendarahan," tegasnya.

Pasal yang dikenakan terhadap pelaku ini adalah pasal 82 dan atau 80 Undang-Undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Karena diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan atau kekerasan terhadap anak," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Kasus Mayat Balita Tanpa Kepala, Mulai Hilang hingga Pengasuh PAUD Jadi Tersangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com