Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Percobaan Pembunuhan Sopir Angkot di Garut Ditangkap

Kompas.com - 27/01/2020, 16:24 WIB
Ari Maulana Karang,
Dony Aprian

Tim Redaksi

GARUT, Kompas.com – Tegar (23), pelaku percobaan pembunuhan terhadap sopir angkot, Ade Ujang Sulaeman (21) terekam kamera CCTV di Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat.

Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji mengungkapkan, Tegar membunuh Ade yang sedang mengendarai angkot di Jalan Guntur Sari Desa Haurpanggung Kecamatan Tarogong Kidul pada Jumat (24/1/2020).

Aksinya, terekam okamera CCTV dari salah satu bangunan yang ada di lokasi kejadian.

"Korban dan pelaku sebenarnya masih terbilang teman," ujarnya, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Mengungkap Fakta Pelajar SMA Hilang dan Ditemukan Jadi Tengkorak, Dibunuh Sopir Angkot hingga Dibuang ke Sungai

Bahkan, sebelum kejadian keduanya sempat menenggak minuman keras bareng bersama sejumlah rekannya di sebuah kamar indekos milik temannya.

Usai menenggak minuman keras bareng, mereka lantas pergi menggunakan Angkot yang dibawa korban.

Saat itu, Aji duduk tepat di belakang kursi pengemudi tempat korban mengemudikan angkot.

“Dari keterangan saksi, korban menjalankan kendaraannya dengan ugal-ugalan sambil beberapa kali meludah keluar, saat meludah, diduga ludahnya mengenai pelaku yang ada di belakangnya,” katanya.

Tepat di ruas jalan Guntur Sari Kelurahan Haurpanggung Kecamatan Tarogong Kidul, tidak jauh dari Terminal Guntur Garut, pelaku meminta korban menghentikan angkotnya karena dirinya ingin turun dari angkot.

“Begitu mobilnya berhenti, pelaku langsung menyerang korban dan langsung turun dari kendaraan dan kabur,” katanya.

Baca juga: Sebelum Bunuh Pelajar SMA Bengkulu, Sopir Angkot Ikat dan Titipkan Korban di Rumah Kenalan

Akibat serangan pelaku, korban mengalami luka sayatan di bagian tangan kanan, leher serta kepala.

Rekan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tarogong Kidul dan membawa korban ke RSU Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Garut pada Sabtu (25/01/2020) di Jalan Ahmad Yani pusat Kota Garut.

“Pelaku diamankan di kawasan pusat kota setelah sebelumnya kita menerima laporan soal keberadaan pelaku,” jelas Maradona.

Baca juga: Setelah Bunuh Pelajar SMA di Bengkulu, Sopir Angkot Sempat Makan dan Ngopi Santai

Maradona mengaku, pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan terhadap supir Angkot pada tahun 2014 lalu saat usianya masih di bawah umur dan divonis 10 tahun penjara.

Pelaku, sempat menjalani hukuman di bapas Tangerang.

Usai di Bapas Tangerang, pelaku juga menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan selama 1,5 tahun hingga akhir tahun 2019 dirinya bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com