Kapal yang ingin masuk dalam kuota itu disyaratkan berukuran minimal 100 gross tonnage dan membawa 25 anak buah kapal.
"Kebanyakan memang dari Tegal. Karena yang di atas 100 GT kebanyakan ada di sini. Belum ada kepastian kapan diberangkatkan ke Natuna, kami masih menunggu dari pusat," kata Riswanto.
Riswanto kembali menegaskan, para nelayan baik itu HNSI, Aliansi Nelayan Indonesia (ANI), dan Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) siap ke Natuna.
Hal itu menyusul terjadinya pelanggaran yang dilakukan kapal asing di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia belakangan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.