Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Pilkada 2020 di Jember Naik, dari Rp 89 Miliar Jadi Rp 104 Miliar

Kompas.com - 27/01/2020, 11:04 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Yakni akhir 2019, awal 2020 dan pertengahan 2020 sebelum pelaksanaan Pilkada 2020.

“Termin satu sudah cair, tinggal termin dua dan tiga,” tutur dia.

Sementara itu, Andi Wasis, salah satu komisioner KPU Jember menambahkan biaya untuk KPU juga meningkat karena honor untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga meningkat. Dari Rp 1,9 menjadi Rp 2,2 juta.

Baca juga: Enam dari 11 Kabupaten Penyelenggara Pilkada 2020 di Papua, Ada Riwayat Konflik

 

“Dana KPU sendiri diangka Rp 82 miliar. Sesuai naskah perjanjian hibah daerah,” tutur dia.

Meskipun APBD Jember masih belum disahkan, namun pencairan dana bagi KPU harus tetap dilakukan.

“Pendanaan Pilbup 2020 harus dicairkan karena sudah jadi ketentuan, kecuali Bansos itu tidak bisa sebelum APBD disahkan,” terang dia.

Apalagi, kata dia, Gubernur Jawa Timur sudah berkirim surat pada Bupati Jember terkait dana Pilkada 2020.

“Yang menegaskan bahwa dana hibah untuk pilbup harus diberikan. Karena sudah ada dalam peraturan undang-udang,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com