Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habitat Terusik Tambang dan Pembalakan Liar, Orangutan Masuk Kebun Warga di Kalbar

Kompas.com - 27/01/2020, 07:43 WIB
Hendra Cipta,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - Tim Yayasan International Animal Rescue (IAR) Indonesia dan Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menyelamatkan satu orangutan jantan dewasa, Jumat (24/1/2020).

Orangutan ini ditemukan berada di kawasan pertambangan dan pembalakan liar di Desa Sungai pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Direktur IAR Indonesia, Karmele L Sanchez menerangkan, orangutan ini pertama kali dilaporkan keberadannya oleh seorang warga pada pertengahan Januari, karena memasuki kebun.

Baca juga: Hutan Terbakar, Ibu dan Anak Orangutan Bertahan Hidup Tanpa Makanan Cukup

Tim Orangutan Protection Unit (OPU) IAR Indonesia menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan verifikasi dan melakukan mitigasi dengan menggiring orangutan ini masuk kembali ke hutan.

"Tetapi karena hutan yang ada sudah rusak dan terbuka akibat pertambangan emas illegal dan illegal loging, orangutan yang diberi nama Inap ini kembali masuk ke kebun warga untuk mencari makan," kata Karmele dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2020).

Tim gabungan akhirnya memutuskan untuk mengevakuasi orangutan yang diperkirakan berusia lebih dari 20 tahun ini.

Inap dibawa ke IAR Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum dipindahkan ke hutan yang lebih baik dan aman untuk kehidupannya.

"Karena orangutan ini adalah orangutan liar, tim menggunakan obat bius untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Karmele.

Dia menyebutkan, sebelum berhasil diselamatkan, warga sempat menjerat orangutan ini dengan tali sehingga menimbulkan luka lecet di tangan orangutan ini.

“Kami meminta dan sangat berharap kepada masyarakat untuk selalu melaporkan penemuan orangutan. Mencoba menangkap orangutan sendiri tanpa prosedur yang tepat bisa membahayakan manusia dan orangutan ini sendiri,” jelas Karmele.

Redanya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang rupanya tidak menyurutkan ancaman terhadap kelangsungan hidup orangutan.

Orangutan yang sejak pertengahan tahun lalu terancam dengan adanya kebakaran hutan dan lahan, sampai saat ini masih juga terancam dengan aktivitas ilegal loging dan pertambangan ilegal.

Aktivitas llegal ini merusak hutan dan habitat serta mengancam kelangsungan hidup orangutan.

"Ancaman ini nyata di depan mata dan bukan hisapan jempol belaka," ucap Karmele.

Dari survei lokasi, diketahui bahwa hutan yang yang ada sudah terpotong-potong oleh pembukaan lahan untuk pertambangan dan ilegal logging.

Baca juga: Pemilik 2 Bayi Orangutan Diburu, Diduga Anggota Jaringan Perdagangan Satwa Liar

 

Citra satelit menunjukan area hutan yang tersisa jauh lebih sempit dibandingkan lahan yang sudah terbuka.

"Tidak heran orangutan ini keluar untuk mencari makan habitatnya sudah terganggu oleh berbagai kegiatan ilegal ini," ujar Karmele.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com