AMBON,KOMPAS.com- Polres Maluku Barat Daya menangkap empat orang yang terlibat dalam kasus pemerasan sejumlah kepala desa.
Dari empat orang yang ditangkap itu, dua di antaranya merupakan oknum wartawan yakni Abraham Edwin Rehard Sahetapy Alias Ampi dan Jantie Frans Alias Yance (47).
Sedangkan dua pelaku lainnya diketahui bernama Septtan Dion Irwanto Alias Dion (24) dan Onisimus Robi Wala Alias Oni (27).
Baca juga: Melakukan Pemerasan di Sekolah, Seorang KPK Gadungan Ditangkap Polisi
Keempat penipu ini ditangkap pada Jumat (24/1/2020) setelah salah satu kepala desa yang curiga melaporkan ke polisi.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, keempat pelaku mengaku sebagai petugas KPK sambil mengancam para korbannya.
“Para pelaku ini mengaku sebagai petugas KPK lalu mendatangi sejumlah kepala desa untuk memeriksa realisasi dana desa, mereka juga menginterogasi para kepala desa,” kata Roem kepada Kompas.com, Minggu (26/1/2020).
Baca juga: 7 Tahun Dibohongi, Istri Pilih Cerai dengan Anggota TNI Gadungan
Roem menjelaskan saat menginterogasi para kepala desa itulah, empat orang ini kemudian menawarkan kepada para korban untuk menyetor sejumlah uang.
Jika tidak diberikan para korban diancam akan masuk penjara.