Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 9 Penumpang Belum Ditemukan hingga Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Kompas.com - 26/01/2020, 07:00 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kapal pompong yang mengangkut 20 penumpang tenggelam di Selat Malaka, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (21/1/2020).

Kapal yang mengangkut rombongan TKI ilegal itu tenggelam setelah dihempas gelombang tinggi, akibat cuaca buruk.

Saat kejadian itu, beruntung ada kapal nelayan yang sedang melintas di perairan tersebut.

Sehingga sebagian korban kapal tenggelam berhasil diselamatkan.

Mendapat laporan itu, Polairud Polres Bengkalis dan Basarnas Pekanbaru terjunkan tim untuk melakukan pencarian. Sebab, ada 9 penumpang yang hingga saat ini belum ditemukan.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Kapal tenggelam dihempas gelombang

Kapal tenggelam.Thinkstock Kapal tenggelam.

Sebuah kapal pompong kayu itu diketahui berangkat dari Sungai Pangkalan Buah, Kecamatan Rupat, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapal tersebut sedikitnya mengangkut 20 orang, terdiri dari 18 orang TKI ilegal dan 2 orang tekong.

Belasan TKI ilegal itu rencananya akan diselundupkan ke Malaysia oleh agen penyalur tak bertanggung jawab.

Namun karena ombak saat itu cukup tinggi, kapal yang ditumpangi tersebut diterjang ombak sehingga tenggelam.

"Sekitar pukul 21.30 WIB, kapal dihempas gelombang yang kuat sehingga tenggelam," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2020).

Baca juga: Malaysia Bantu Cari Korban Kapal TKI yang Tenggelam di Selat Malaka

2. Ditemukan nelayan

Ilustrasi nelayanKOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Ilustrasi nelayan

Setelah kapal pengangkut TKI ilegal itu tenggelam diterjang gelombang pasang, tak lama kemudian kapal nelayan melintas.

Mengetahui peristiwa naas itu, kapal nelayan mencoba melakukan pertolongan terhadap korban tenggelam.

Dari 20 orang penumpang itu, 10 penumpang di antaranya berhasil diselamatkan. Terdiri dari 7 laki-laki dan 3 perempuan.

Sementara sisanya, diduga tenggelam.

Mengetahui musibah itu, kapal nelayan langsung melaporkannya kepada aparat keamanan.

Esok harinya, Rabu (22/1/2020), Polairud Polres Bengkalis dan Basarnas Pekanbaru menerjunkan tim untuk melakukan pencarian.

Namun, pada hari pertama pencarian belum membuahkan hasil. Para penumpang yang hilang diduga tenggelam itu belum juga ditemukan petugas.

Baca juga: Kapal Pengangkut TKI ke Malaysia Tenggelam di Riau, 10 Orang Hilang

3. Petugas temukan korban mengambang di laut

Ilustrasi SAR Mataram sedang melakukan pengamananDok SAR Mataram Ilustrasi SAR Mataram sedang melakukan pengamanan

Kamis (23/1/2020), pencarian terhadap korban tenggelamnya kapal pompong kembali dilanjutkan.

Sekitar pukul 11.25 WIB, petugas menemukan petunjuk baru. Satu buah life jacket ditemukan petugas dalam keadaan tidak utuh.

Tak lama berselang, atau sekitar pukul 13.30 WIB, petugas menemukan satu korban sudah mengambang di tengah laut.

Korban tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan, dengan umur sekitar 40 tahun. Korban kemudian dievakuasi petugas di RSUD Kota Dumai.

"Korban belum teridentifikasi, karena penjelasan dari Tim DVI Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, saat ini dibutuhkannya data pembanding dari keluarganya agar dapat teridentifikasi secara tepat terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Baca juga: 25 TKI Ilegal Terlantar di Pantai Bakau Nongsa Diselamatkan Polisi

4. Polisi tetapkan dua tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Dari keterangan korban selamat, polisi mendapatkan informasi bahwa TKI ilegal itu akan dikirim ke Malaysia lewat jalur laut oleh dua orang pelaku berinisial MZ dan JF .

Mengetahui informasi itu, tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku penyelundupan TKI ilegal ke Malaysia tersebut.

"Kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka. Untuk tersangka MZ, suaminya berinisial SY saat ini sedang ditahan di Polres Bengkalis atas kasus penyaluran TKI ilegal. Jadi setelah suaminya tertangkap, MZ dan JF yang menjalankan bisnis tersebut," terang Sunarto.

Setelah menangkap pelaku penyalur TKI ilegal itu, pihaknya mengaku akan melakukan pengembangan penyelidikan. Dan mengejar pelaku lainnya yang terlibat.

Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com