Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 9 Penumpang Belum Ditemukan hingga Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Kompas.com - 26/01/2020, 07:00 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kapal pompong yang mengangkut 20 penumpang tenggelam di Selat Malaka, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (21/1/2020).

Kapal yang mengangkut rombongan TKI ilegal itu tenggelam setelah dihempas gelombang tinggi, akibat cuaca buruk.

Saat kejadian itu, beruntung ada kapal nelayan yang sedang melintas di perairan tersebut.

Sehingga sebagian korban kapal tenggelam berhasil diselamatkan.

Mendapat laporan itu, Polairud Polres Bengkalis dan Basarnas Pekanbaru terjunkan tim untuk melakukan pencarian. Sebab, ada 9 penumpang yang hingga saat ini belum ditemukan.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Kapal tenggelam dihempas gelombang

Kapal tenggelam.Thinkstock Kapal tenggelam.

Sebuah kapal pompong kayu itu diketahui berangkat dari Sungai Pangkalan Buah, Kecamatan Rupat, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapal tersebut sedikitnya mengangkut 20 orang, terdiri dari 18 orang TKI ilegal dan 2 orang tekong.

Belasan TKI ilegal itu rencananya akan diselundupkan ke Malaysia oleh agen penyalur tak bertanggung jawab.

Namun karena ombak saat itu cukup tinggi, kapal yang ditumpangi tersebut diterjang ombak sehingga tenggelam.

"Sekitar pukul 21.30 WIB, kapal dihempas gelombang yang kuat sehingga tenggelam," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2020).

Baca juga: Malaysia Bantu Cari Korban Kapal TKI yang Tenggelam di Selat Malaka

2. Ditemukan nelayan

Ilustrasi nelayanKOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Ilustrasi nelayan

Setelah kapal pengangkut TKI ilegal itu tenggelam diterjang gelombang pasang, tak lama kemudian kapal nelayan melintas.

Mengetahui peristiwa naas itu, kapal nelayan mencoba melakukan pertolongan terhadap korban tenggelam.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com