Tak hanya dari Indonesia, pemerintah Malaysia pun turut menerjunkan personel untuk mencari korban yang hilang.
Dalam pemeriksaan, para TKI ilegal mengaku disalurkan oleh MZ (39) dan JF (52).
"Kedua pelaku berperan sebagai penampung dan penyalur TKI ilegal ke Malaysia," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (24/1/2020).
Kedua tersangka melanjutkan bisnis yang sebelumnya dikelola SY, suami dari MZ. SY sudah lebih dahulu ditahan Polres Bengkalis atas kasus serupa.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor David Oliver Purba, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.