Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rakit Senjata di Asrama dan Kirim 3.000 Amunisi ke Tangerang, Pria Makassar Ditangkap

Kompas.com - 25/01/2020, 17:18 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Senin, 20 Januari 2020, polisi mengamankan Irham, warga Makassar di sebuah asrama di Kota Makassar karena diduga terlibat jual beli senjata rakitan.

Penangkapan Irham berawal saat tim Reserse Polres Tangerang mengamankan seorang warga Tangerang yang memesan 3.000 butir amunisi dari seorang warga Makassar.

Dari pengembangan, warga Tangerang tersebut ternyata memesan amunisi dari Irham.

"Pelaku atas nama Irham audah ditangkap dari pengembangan 3000 butir amunisi itu, ada juga barang buktinya," kata Direskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Andi Indra Jaya, saat rilis pada Jumat (24/1/2020).

Baca juga: Fakta Baru KKB Serang Anggota Brimob di Papua, Polisi Buru Egianus Kogoya hingga Senjata Rakitan dari Lumajang

Dari tangan Irham, polisi mengamankan barang bukti antara lain senjata jenis Revolver rakitan, peluru atau amunisi, tempat amunisi, dan alat-alat untuk merakit senjata.

Dilansir dari TribunMakassar.com, Kabid Humas Polda Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan senjata rakitan jenis Kaliber 22 dibikin sangat modern.

Jika dilihat dari pengerjaan, dua amunisi milik Irham dibuat menggunakan mesin bukan dengan tangan. Ia juga menduga amunisi tersebut bukan dari Indonesia.

Baca juga: Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Ledakan Bom Rakitan di Bengkulu

"Ini tidak diproduksi di Indonesia apalagi Makassar. Kami duga ini dari luar, masih didalami kasus ini," jelas Ibrahim.

Sementara itu Direskrimum Polda Kombes Pol Andi Indra Jaya, menjelaskan Irham memproduksi sendiri senjata rakitan.

"Sebenanrya produk rumahan atau home industri, karena ada beberapa peralatannya sudah kami amankan," jelas Andi Indra.

Tim Resmob juga amankan senjata rakitan jenis lain yakni senjara softgun yang diubah menjadi senjata api.

Baca juga: Pengedar Narkoba Ini Belajar Rakit Senjata Api Rusak dari Internet untuk Dijual Lagi

"Ada juga senjata rakitan jenis lain yang pelaku buat, itu senjata softgun dia ubah atau rakit jadi senjata api," lanjut Indra.

Selain Irham, polisi juga menangkap Muh Naba (37) warga Maros pembeli senjata rakitan. Naba ditangkap di Dusun Bonto Ramba, Desa Abulo Sibatang, Kecamatan Marusu.

Naba disebut membeli Kaliber 22 dan dua butir amunisi seharga Rp 3,5 juta dari Irham.

Polisi saat ini mengembangkan kasus jual beli senjata rakitan oleh warga Makassar di dalam asrama.

Baca juga: Bentrok Antarmahasiswa UNM Selama 2 Hari, Busur dan Senjata Rakitan Disita

Wakapolda Sulsel Brigjen Adnas menjelaskan kasus terungkapnya seorang warga jual beli senjata rakitan adalah fenomena baru di Sulawesi Selatan.

"Ini adalah salah satu fenomena baru di Sulsel, mungkin juga ini banyak diproduksi ditempat lain," ungkap Adnas di Mapolda.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ini 7 Fakta Menarik Irham Warga Makassar Rakit Senjata Kaliber 22

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com