Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kapal Pompong Angkut 18 TKI Ilegal Tujuan Malaysia Tenggelam di Selat Malaka

Kompas.com - 25/01/2020, 14:46 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebuah kapal pompong pengangkut TKI ilegal tujuan Malaysia tenggelam di perairan Selat malaka, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam peristiwa tersebut, 10 orang tenggelam dan 10 orang selamat.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, tenggelamnya kapal berawal pada Selasa (21/1/2020), sebuah kapal pompong kayu tanpa nama berangkat dari Sungai Pangkalan Buah, Kecamatan Rupat sekitar pukul 21.00 WIB.

Di dalam kapal itu, terdapat 20 orang penumpang yang terdiri dari 18 orang TKI dan 2 orang tekong.

"Sekitar pukul 21.30 WIB, kapal dihempas gelombang yang kuat sehingga tenggelam," kata Sunarto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2020).

Baca juga: Satu Korban Kapal Tenggelam di Selat Malaka Ditemukan Tewas

Saat kejadian, datang sebuah kapal nelayan berhasil menyelamatkan 10 penumpang, terdiri dari 7 laki-laki dan 3 perempuan.

Keesokan harinya, Rabu (22/1/2020), tim Polairud Polres Bengkalis berkoordinasi dengan Basarnas Pekanbaru untuk melaksanakan pencarian para korban yang masih menghilang.

Namun, pencarian pada hari pertama belum membuahkah hasil.

Petugas gabungan kembali melakukan pencarian pada Kamis (23/1/2020).

Sekitar pukul 11.25 WIB, petugas menemukan satu buah life jacket dalam keadaan tidak utuh.

Selanjutnya pada pukul 13.30 WIB, petugas menemukan satu korban wanita mengapung di tengah laut yang berusia sekitar 40 tahun.

Korban saat ini berada ke RSUD Kota Dumai.

"Korban belum teridentifikasi, karena penjelasan dari Tim DVI Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, saat ini dibutuhkannya data pembanding dari keluarganya agar dapat teridentifikasi secara tepat terhadap korban," kata Sunarto.

Dari 10 korban yang selamat, petugas kepolisian meminta keterangan terkait kejadian tersebut.

Pengakuan dari korban, mereka ditampung dan disalurkan oleh dua orang pelaku berinisial MZ dan JF.

Sehingga, polisi mengamankan kedua pelaku tersebut.

"Kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka. Untuk tersangka MZ, suaminya berinisial SY saat ini sedang ditahan di Polres Bengkalis atas kasus penyaluran TKI ilegal. Jadi setelah suamnya tertangkapnya, MZ dan JF yang menjalankan bisnis tersebut," terang Sunarto.

Tersangka MZ dan JF berperan sebagai penampung dan menyalurkan TKI ilegal ke Malaysia.

Sejauh ini, petugas masih mengejar terhadap pelaku lainnya.

Pencarian korban dilanjutkan 

 

Pencarian terhadap para korban masih dilanjutkan oleh tim Polairud Polres Bengkalis dan Basarnas Pekanbaru.

Baca juga: Kapal yang Karam di Selat Malaka Bawa TKI Ilegal, 2 Pelaku Diamankan

Pencarian saat ini dilakukan dengan menyisir kawasan laut menggunakan speed boat dan dibantu helikopter Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

Bahkan, pemerintah dari Malaysia juga mengerahkan petugas untuk mencari korban di wilayahnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah kapal pompong yang mengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) tujuan Malaysia tenggelam di selat malaka di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Tim Basarnas Pekanbaru dikerahkan untuk pencarian.

Kapten Kapal RB 218 Basarnas Pekanbaru Leni Tadika mengatakan, 10 orang penumpang hilang diduga tenggelam. 

"Informasi yang kami terima, kapal membawa 20 orang penumpang TKI tujuan Malaysia. Jumlah penumpang yang selamat 10 orang, dan 10 orang lagi masih dilakukan pencarian," kata Leni dalam keterangan tertulis pada wartawan, Kamis (23/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com