Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAUD Tempat Penitipan Balita Tanpa Kepala Ditutup, Pengacara: 11 Guru Tak Bekerja

Kompas.com - 25/01/2020, 10:50 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda, Kalimantan Timur menutup PAUD Jannatul Athfaal, tempat balita empat tahun bernama Yusuf Achmad Ghazali hilang saat dititipkan.

Yusuf kemudian ditemukan tewas tanpa kepala di parit sekitar empat kilometer dari PAUD tersebut.

Pengacara PAUD Jannatul Athfaal, Muhammad Japri mengatakan, belasan guru yang bekerja di PAUD tersebut terpaksa kehilangan pekerjaan akibat ditutupnya PAUD.

"Ada 11 guru tak bekerja akibat PAUD itu ditutup," ungkap Japri.

Penutupan PAUD dilakukan sejak Kamis (23/1/2020). Hingga saat ini terhitung tiga hari para guru PAUD tidak bekerja.

Padahal, kata Japri, masih banyak hal yang sebenarnya belum terungkap dalam kematian Yusuf.

Misalnya mengenai ke mana Yusuf pergi, penyebab kematian dan sebagainya.

Namun, orang-orang memojokkan yayasan hingga akhirnya yayasan itu ditutup.

Dampak lain dari penutupan PAUD adalah siswa-siswi yang bersekolah di tempat tersebut harus dipindahkan.

Baca juga: Balita Ditemukan Tanpa Kepala, Dokter Forensik: Penyebab Kematian Tak Dapat Dinilai

Alasan penutupan

PAUD Jannatul Athfaal lokasi Ahmad Yusuf Ghazali menghilang beralamat di Jalan Abdul Wahab Syahranie, Samarinda, Jumat (22/11/2019). KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON PAUD Jannatul Athfaal lokasi Ahmad Yusuf Ghazali menghilang beralamat di Jalan Abdul Wahab Syahranie, Samarinda, Jumat (22/11/2019).

Menurut Japri, penutupan PAUD dan kerja polisi seperti dalam tekanan publik dan keluarganya.

Sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan Samarinda Asli Nuryadin mengaku, penutupan PAUD dilakukan untuk mempermudah proses hukum yang sedang ditangani polisi.

Polisi juga mendapatkan permintaaan dari masyarakat dan perhimpunan guru PAUD agar PAUD tersebut ditutup.

"Jadi kami ambil sikap sebaiknya ditutup dulu agar tidak menimbulkan gejolak-gejolak lain," ungkapnya.

Baca juga: Ahli Sebut Penetapan Tersangka 2 Pengasuh PAUD di Samarinda Sumir

Dua pengasuh PAUD ditetapkan tersangka

Tri Supramayanti (kanan) dan Marlina (kiri) saat di ruang penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Selasa (21/1/2020) malam.KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON Tri Supramayanti (kanan) dan Marlina (kiri) saat di ruang penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Selasa (21/1/2020) malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com