Nurseno mengaku mendapatkan gelar raja yang diberikan pada tahun 2015.
Gelar raja diberikan oleh Maskut Thoyib, Ketua Forum Komunikasi Raja-raja dan Sultan Nusantara.
Menurut Nurseno, kala itu Maskut Thoyib adalah kepala budaya di Taman Mini Indonesia Indah.
Pemberian gelas tersebut dilakukan di Taman Mini Indonesia Indah yang disaksikan perwakilan keraton dan kesultanan Indonesia dan pemerintah.
Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Minta Maaf, Akui Buat Kerajaan Fiktif
Ia menegaskan, gelar raja diberikan bukan karena dia pernah mendirikan kerajaan, melainkan mendirikan padepokan silat di lokasi Kerajaan Kandang Wesi, Garut.
Hal senada juga dijelaskan Wahyudidjaya, Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut.
Menurut Wahyu, gelar raja adalah bentuk penghormatan kepada Nursenon yang dianggap berhasil mengembangkan Padepokan Syah Bandar Karimadi.
“Kita sudah konfirmasi ke Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), mereka mengakui Nurseno orang Pakenjeng, tapi bicara kerajaan tidak ada, yang ada adalah padepokan,” katanya.
Baca juga: Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, Bukti Masyarakat Rindu Kerajaan
Selain itu, Nurseno dikenal sebagai pelestari budaya dan menjalankan ajaran Islam seperti umat Islam pada umumnya.
“Jadi tidak ada kerajaan yang seperti di Jateng, gelar rajanya hanya penghargaan dari komunitasnya, (bentuk) kerajaannya sendiri lebih pada pendekatan budaya, makanya tidak ada pertentangan dari masyarakat disana,” katanya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Maulana Karang | Editor: Khairina, Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.