SOLO, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri), Aris Tri dan Risti tertangkap basah setelah kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta, Jawa Tengah di kamar rumahnya Kampung Rejosari, Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Solo, Jateng.
Dari pengakuan Risti, dirinya baru dua kali mengkonsumsi barang haram tersebut.
Baca juga: Isap Sabu, Oknum Perangkat Desa Ini Berdalih untuk Meningkatkan Stamina
Dia mendapatkan sabu-sabu dari suaminya.
"Baru dua kali. Awalnya coba-coba," kata ibu dua anak dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2020).
Baca juga: Kelabui Polisi, 2 Kurir Selundupkan Sabu dengan Kopi dan Ikan Asin