UNGARAN, KOMPAS.com - Paguyuban peternak babi di wilayah Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang mengakui ada beberapa anggota yang izin usahanya sudah kedaluwarsa.
Selain itu, penampungan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mengalami kebocoran.
Ketua paguyuban peternak babi Kecamatan Getasan, Haryanto mengatakan, dirinya sudah mengimbau anggota agar memerhatikan pengolahan limbah.
"Tapi memang ada sebagian limbah dari peternak yang masuk ke sungai. Mungkin karena ada kebocoran, tapi itu tidak disengaja," jelasnya saat sidak Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (24/1/2020).
Haryanto mengatakan, di peternakan yang dikelolanya, limbah dialirkan ke lahan warga untuk pupuk rumput pakan ternak.
Baca juga: Viral Sumber Air Tercemar Limbah Babi, PDAM Kabupaten Semarang: Kami Jamin Aman
Selain itu, setidaknya setiap hari ada empat mobil yang mengambil limbah untuk pupuk bibit bunga dan sayuran.
"Tentu limbah tidak boleh dibuang sembarangan. Apalagi di tempat saya dekat dengan Gua Maria dan perkantoran muspika, mulai dari koramil, polsek, dan sekolah," ungkapnya.
Agar bermanfaat, pengelolaan limbah bahkan dikerjasamakan dengan perangkat dusun.
Haryanto mengungkapkan saat ini ada 17 peternak babi dengan minimal populasi 1.000 ekor.
Sementara untuk peternakan rakyat, ada 30 orang.
Baca juga: Sumur Warga di Kulon Progo Diduga Tercemar Limbah Batik, Ini Kata DLH