Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Cerita Bupati Pelalawan Gendong Jenazah Anaknya | Rambut Sukiyah Jadi Sarang Tikus

Kompas.com - 25/01/2020, 07:05 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Kisah ini ia sampaikan saat sambutan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Raker Kesda) di aula kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Kisah Bupati Pelalawan Gendong Jenazah Anaknya karena Tak Ada Biaya Sewa Ambulans

2. Derita Sukiyah berteman gelap hingga rambut jadi sarang tikus

Setelah ditinggal ibunya tiga tahun lalu, Sukiyah hidup sendiri di dalam rumah beralas tanah dan berdinding papan.

Sukiyah hidup hanya berteman dengan gelap, karena ia mengalami kebutaan sejak berusia lima tahun. Kala itu, dia sakit panas hingga kejang-kejang dan tidak bisa melihat lagi.

Setelah ibunya meninggal, Sukiyah sempat tidur di teras. Oleh warga, dia dimasukkan ke dalam rumah dan setiap malam selalu dikunci dari luar.

"Itu agar dia tidak keluar rumah karena tidak ada yang mengawasi," terang Suramto.

Sementara itu, Relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Salatiga, Ardian mengatakan, saat kali pertama ditemui, kondisinya sangat mengenaskan.

"Dia hampir tidak pernah bicara dengan orang lain, tapi saya lakukan pendekatan dan ngomong pengin susu," jelasnya.

Saat itu, yang terlintas dalam benak Ardian adalah memotong rambut Sukiyah.

Selain rambutnya sudah mencapai dua meter, di rambut tersebut ada kotoran manusia dan anakan tikus.

"Dia mengajukan permintaan, nanti setelah dipotong, minta dikeramas dengan sampo warna hitam, dan diobatin," ungkapnya.

Baca juga: Derita Sukiyah, Berteman Gelap hingga Rambut Jadi Sarang Tikus

 

3. TNI Gadungan yang bohongi istri dibebaskan

M Saiful Muis (tengah) TNI Gadungan saat berada di Makodim 0710 Pekalongan Jawa Tengah.Kompas.com/Ari Himawan M Saiful Muis (tengah) TNI Gadungan saat berada di Makodim 0710 Pekalongan Jawa Tengah.

Muhammad Saiful Muis (31), warga Kabupaten Blora yang sebelumnya ditangkap anggota Kodim 0710 Pekalongan karena mengaku anggota TNI AU, dibebaskan.

"Dia dilepas karena tidak ada yang laporan ke Polres Pekalongan Kota. Karena, dari korban juga tidak membuat laporan resmi," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Maryoto saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (23/1/2020).

Menurut dia, kepolisian tidak bisa memproses karena tidak ada laporan dari korban.

Baca juga: TNI Gadungan yang 7 Tahun Bohongi Istri Dibebaskan

 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com