Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal yang Karam di Selat Malaka Bawa TKI Ilegal, 2 Pelaku Diamankan

Kompas.com - 24/01/2020, 22:18 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Di balik tenggelamnya sebuah kapal pompong di perairan Selat Malaka, Kabupaten Bengkalis, Riau, polisi mengungkap bahwa kapal tersebut mengangkut TKI ilegal tujuan Malaysia.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (24/1/2020).

Sunarto menyebutkan, saat ini dua orang pelaku sudah diidentifikasi, yakni berinisial MZ (39) dan JF (52). Keduanya merupakan warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

"Kedua pelaku berperan sebagai penampung dan penyalur TKI ilegal ke Malaysia," kata Sunarto.

Baca juga: Kapal Pengangkut TKI ke Malaysia Tenggelam di Riau, 10 Orang Hilang

Terungkapnya pengangkutan TKI ilegal tersebut, lanjut Sunarto, setelah kepolisian di Bengkalis meminta keterangan para korban yang selamat.

Dua orang di antaranya, yakni SY dan JF, diketahui terlibat dalam kasus penyaluran TKI ilegal.

"SY ini adalah suami dari pelaku MZ. Dia pernah ditahan atas kasus penyaluran TKI ilegal sekitar dua bulan yang lalu. Sedangkan JF berperan sebagai penampung dan menyalurkan TKI ilegal sebanyak tujuh orang yang berangkat pada kapal yang tenggelam kemarin," sebut Sunarto.

Selain itu, sambung dia, masih ada pelaku lain, salah satunya diketahui berinisial RI, yang berperan sebagai penampung dan menyalurkan tujuh TKI ilegal.

Sedangkan empat orang TKI ilegal saat ini belum diketahui siapa yang menyalurkannya, karena mereka datang sendiri ke tempat speedboat yang akan digunakan pelaku.

"Kita masih menyelidiki pelaku lainnya yang menampung dan menyalurkan TKI ilegal ke Malaysia," kata Sunarto.

Sementara itu, Sunarto menambahkan, 9 orang TKI yang selamat dari kapal tenggelam akan dipulangkan ke daerah asal.

Kepolisian berkoordinasi dengan dinas sosial untuk pemulangan itu.

Sedangkan terkait satu orang korban asal Bangladesh bernama Sumon, polisi berkoordinasi dengan Imigrasi Bengkalis untuk mendeportasinya ke negara asal.

Awal kejadian

Diberitakan sebelumnya, sebuah kapal pompong yang mengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) tujuan Malaysia tenggelam di Selat Malaka di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Tim Basarnas Pekanbaru dikerahkan untuk melakukan pencarian.

Kapten Kapal RB 218 Basarnas Pekanbaru Leni Tadika mengatakan, 10 orang penumpang yang hilang diduga tenggelam. 

"Informasi yang kami terima, kapal membawa 20 orang penumpang TKI tujuan Malaysia. Jumlah penumpang yang selamat 10 orang, dan 10 orang lagi masih dilakukan pencarian," kata Leni dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).

Leni mengatakan, kapal kayu tersebut awalnya berangkat dari Pulau Rupat, Bengkalis, menuju Malaysia dengan menyeberangi perairan Selat Malaka, Selasa (21/1/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Namun, sesampainya di tengah laut, kapal tersebut mengalami bocor hingga akhirnya tenggelam.

"Kami mendapat informasi dari Polrairud Tanjung Medang Bengkalis. Setelah itu, kami menurunkan RIB (rigid inflatable boat) yang stand by di Dumai menuju lokasi kejadian," kata Leni.

Baca juga: Kapal TKI Tenggelam di Laut Malaysia, 6 Orang Tewas

Para penumpang, tambah Leni, berasal dari beberapa wilayah. Ada yang dari Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah dan lainnya. Mereka diduga hendak pergi bekerja ke Negeri Jiran.

Untuk diketahui, saat ini satu orang korban wanita sudah ditemukan mengapung di tengah laut, Kamis (23/1/2020). Korban dibawa ke RSUD Kota Dumai untuk diidentifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com