Mereka menuntut polisi untuk segera menindak tegas akun media sosial yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Baca juga: Risma Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Wabah Pneumonia Wuhan dari China
Korlap Aksi, Widodo, mengatakan, akun yang diduga telah menghina Risma tersebut bernama Zikria Dzatil.
Akun tersebut, kata Widodo, setidaknya telah beberapa kali mengunggah foto disertai keterangan bernada hinaan terhadap Risma.
"Pada tanggal 16 Januari akun atas nama Zikria Dzatil mengunggah foto Ibu Tri Rismaharini di media sosial Facebook dengan keterangan bertuliskan, 'Anjirr.. Asli ngakak abiss.. Nemu ni foto sang legendaris kodok betina' disertai foto Bu Wali," kata Widodo.
Kemudian, lanjut Widodo, pada 22 Januari 2020 pihaknya juga menemukan unggahan bernada hinaan oleh akun lain atas nama Farel Grunch, yang juga merendahkan Risma.
"Akun atas nama Farel Grunch dengan caption bertuliskan 'Calon TKW lagi di-trainning mau dikirim ke Arab Saudi'," ujar Widodo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.