Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Perumahan Tertipu Rp 25 Juta oleh Penelepon yang Catut Satpol PP

Kompas.com - 24/01/2020, 18:04 WIB
Aam Aminullah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Nama Kepala Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kabupaten Sumedang Bambang Rianto dicatut penipu asal Pluit, Jakarta.

Korban penipuan yaitu pengembang perumahan Rancamulya Regency, yakni PT Amanah Merak Investama.

Diketahui, proyek pembangunan perumahan di wilayah Dusun Andir, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ini mengalami longsor hingga menutupi badan jalan provinsi pada Selasa (21/1/2020) sore.

Kepala Satpol PP Sumedang Bambang Rianto mengatakan, ia didatangi oleh manajemen PT Amanah Merak Investama, Jumat (24/1/2020) siang.

Baca juga: Duduk Perkara Penipuan Investasi Arisan Online, Modus Pakai Sistem Duet di Facebook

Pihak manajemen, kata Bambang, mengaku diminta uang dengan total Rp 25 juta oleh dirinya sebagai kepala Satpol PP Sumedang.

"Menurut pengakuan manajemen perusahaan, saya meminta uang melalui telepon kepada perusahaan tersebut," ujar Bambang kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (24/1/2020) sore.

 

Bambang menuturkan, permintaan uang dalam telepon yang mengatasnamakan dirinya itu sebesar Rp 25 juta.

Total uang tersebut pun ditransfer oleh manajemen perusahaan sebanyak 3 kali, sesuai permintaan penelepon yang mengatasnamakan dirinya.

"Katanya transfer pertama sebesar Rp 10 juta, kedua Rp 5 juta kemudian transfer ketiga Rp 10 juta," tutur Bambang.

Bambang menyebutkan, menurut keterangan dari manajemen perusahaan tersebut, ia meminta uang itu untuk berbagai keperluan.

Dengan rincian, pertama untuk keperluan jamuan dan uang rokok dalam acara jumpa pers sebesar Rp 10 juta pada Kamis (23/1/2020) kemarin.

Kemudian transfer kedua dan ketiga masing-masing sebesar Rp 5 juta dan Rp 10 juta dilakukan pada Jumat (24/1/2020) pagi.

"Seluruh uang tersebut ditransfer ke nomor rekening yang sama. Yaitu ke nomor rekening: 31301500014114, atas nama Irene Dyah Sekarlang," sebut Bambang.

Bambang mengatakan, pelaku pencatut namanya sebagai Kasatpol PP Sumedang ini menggunakan dua nomor telepon 085258121775 dan 085327639553.

"Setelah total Rp 25 juta itu ditransfer ke nomor rekening itu, pihak manajemen perusahaan baru datang ke sini (kantor Satpol PP Sumedang) dan mempertanyakannya. Dan ketika dicek ke Bank BTN, pemilik nomor rekening tersebut mengambil uangnya itu di daerah Pluit, Jakarta," ucap Bambang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com