Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Martinus, Korban Selamat dari Gigitan Ular Keramek yang Mematikan

Kompas.com - 24/01/2020, 17:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Martinus, seorang remaja berusia 12 tahun asal Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), selamat dari gigitan ular bandotan puspo atau disebut ular keramek di NTT.

Ahli Toxinologi RS Daha Husada Kediri, Jawa Timur Dokter Tri Maharani, mengatakan, Martinus merupakan korban selamat pertama di Indonesia dari kasus gigitan ular dengan bisa paling mematikan itu. 

"Kasus berat korban Daboia Ruseli Siamensis ini berhasil selamat dan sebagai kasus pertama di Indonesia yang berhasil kami data," ungkap Tri ketika dihubungi Kompas.com melalui sembungan telepon, Jumat (24/1/2020).

Baca juga: Iseng Pamer Ular Weling Tangkapan, Bocah Ini Tewas Digigit

Maharani yang langsung menangani kasus itu mengaku terharu sekaligus senang karena Martinus bisa selamat dari maut.

Menurut ahli toksikologi ini, jenis ular sangat berbisa yang menyerang Martinus diidentifikasi sebagai Daboia ruselli siamensis. Ular Bandotan puspo ini memiliki bisa yang sangat kuat sehingga kerap disebut sangat berbisa.

"Daboia ruselli siamensis adalah ular golongan Viperia ruselli," sambung Maharani.

Menurut dia, berdasarkan riset dari dr Tan Malaysia, toksin ular ini memiliki bersifat antara lain hemotoxin, myotoxin, cytotoxin, dan neurotoxin.

Artinya, bisa pada ular ini mengandung toksin yang dapat menyebabkan darah tidak bisa menggumpal lalu membuat kerusakan pada otot, sitoplasma serta kegagalan fungsi ginjal mendadak.

Baca juga: 4 Kejadian Ular Bersarang di Rumah : Sanca dalam Kasur hingga 26 Kobra Tinggal di Fondasi

Jenis ular ini, lanjut dia, memang langka karena di Indonesia hanya ada di beberapa daerah saja dengan kondisi kering dan ditumbuhi ilalang.

"Ular ini hanya ada di Pulau Jawa, itu pun di Gresik dan Surabaya, Jawa Timur, dan tahun 2019 sempat ada satu pasien di Tulungagung, dan dua tahun lalu di Semarang, tetapi tidak terkonfirmasi karena dua-duanya meninggal dunia," tutur Tri.

Baca juga: Remaja asal Lembata, NTT, Selamat dari Gigitan Ular Berbisa

Digigit saat menggembalakan ternak

Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langoday berterima kasih kepada Dokter Maharani yang telah membantu warganya.

"Dokter ini ahli racun ular berbisa. Kami beri apresiasi karena saat berkunjung ke Lembata bertepatan dengan kasus ini dan beliau membawa juga obat anti racun ular berbisa," ujar Thomas, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat (24/1/2020) pagi.

Baca juga: Ular Kobra Sembunyi di Kamar Mandi, Sempat Semburkan Bisa ke Anak Kecil

Terhadap kejadian itu, lanjut Thomas, Pemda Lembata akan meminta bantuan Pemerintah Pusat untuk ikut membantu pengadaan obat anti racun ular berbisa ini.

"Anak yang kena gigitan ular sampai saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Lewoleba, Lembata," ujarnya.

Baca juga: Kisah Bupati Pelalawan Gendong Jenazah Anaknya karena Tak Ada Biaya Sewa Ambulans

Thomas menyebutkan, remaja malang itu digigit ular sangat berbisa pada kakinya saat sedang menggembalakan ternak sapi, Selasa (14/1/2020) lalu.

"Gigitan ular yang di Lembata kami sebut dengan nama ular Keramek itu, menyebabkan anak ini mengalami pendarahan dari hidung dan mulut, hingga nyaris meninggal," ujar Thomas.

Beruntung, lanjut Thomas, remaja itu akhirnya bisa selamat.

Baca juga: Derita Sukiyah, Berteman Gelap hingga Rambut Jadi Sarang Tikus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com