KUPANG, KOMPAS.com - Martinus, seorang remaja berusia 12 tahun asal Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), selamat dari gigitan ular bandotan puspo atau disebut ular keramek di NTT.
Ahli Toxinologi RS Daha Husada Kediri, Jawa Timur Dokter Tri Maharani, mengatakan, Martinus merupakan korban selamat pertama di Indonesia dari kasus gigitan ular dengan bisa paling mematikan itu.
"Kasus berat korban Daboia Ruseli Siamensis ini berhasil selamat dan sebagai kasus pertama di Indonesia yang berhasil kami data," ungkap Tri ketika dihubungi Kompas.com melalui sembungan telepon, Jumat (24/1/2020).
Baca juga: Iseng Pamer Ular Weling Tangkapan, Bocah Ini Tewas Digigit
Maharani yang langsung menangani kasus itu mengaku terharu sekaligus senang karena Martinus bisa selamat dari maut.
Menurut ahli toksikologi ini, jenis ular sangat berbisa yang menyerang Martinus diidentifikasi sebagai Daboia ruselli siamensis. Ular Bandotan puspo ini memiliki bisa yang sangat kuat sehingga kerap disebut sangat berbisa.
"Daboia ruselli siamensis adalah ular golongan Viperia ruselli," sambung Maharani.
Menurut dia, berdasarkan riset dari dr Tan Malaysia, toksin ular ini memiliki bersifat antara lain hemotoxin, myotoxin, cytotoxin, dan neurotoxin.
Artinya, bisa pada ular ini mengandung toksin yang dapat menyebabkan darah tidak bisa menggumpal lalu membuat kerusakan pada otot, sitoplasma serta kegagalan fungsi ginjal mendadak.
Baca juga: 4 Kejadian Ular Bersarang di Rumah : Sanca dalam Kasur hingga 26 Kobra Tinggal di Fondasi
Jenis ular ini, lanjut dia, memang langka karena di Indonesia hanya ada di beberapa daerah saja dengan kondisi kering dan ditumbuhi ilalang.
"Ular ini hanya ada di Pulau Jawa, itu pun di Gresik dan Surabaya, Jawa Timur, dan tahun 2019 sempat ada satu pasien di Tulungagung, dan dua tahun lalu di Semarang, tetapi tidak terkonfirmasi karena dua-duanya meninggal dunia," tutur Tri.
Baca juga: Remaja asal Lembata, NTT, Selamat dari Gigitan Ular Berbisa