MALANG, KOMPAS.com - Car free month (CFM) resmi diberlakukan di Gunung Bromo, Jawa Timur, Jumat (24/1/2020). Bulan bebas kendaraan itu akan berlangsung selama satu bulan hinggal 24 Februari 2020.
Selama satu bulan itu, seluruh kendaraan bermotor dilarang memasuki lautan pasir dan savana atau seluruh kawasan kaldera Gunung Bromo.
"Sudah mas sesuai tanggal kesepakatan. Mulai tadi pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan," kata Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas pada Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Sarif Hidayat melalui pesan singkat, Jumat (24/1/2020).
Baca juga: Heboh Keraton Agung Sejagat, Kini Viral Kerajaan Kandang Wesi di Garut
Wisatawan boleh ke kawasan kaldera Gunung Bromo dengan berjalan kaki atau menggunakan kuda.
Kendaraan bermotor yang datang dari arah Malang dan Lumajang harus berhenti di Jemplang yang merupakan pos terakhir sebelum turun ke kaldera.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Psikologis, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Tak Memiliki Gangguan Jiwa
Kendaraan dari Probolinggo harus berhenti di Cemorolawang dan kendaraan dari Pasuruan harus berhenti di Pakis Bincil.
"Mulai tadi malam pintu masuk menuju Bromo dari Jemplang Malang, Cemorolawang Probolinggo dan Pakis Bincil Pasuruan sudah kami lakukan penutupan dan penjagaan," katanya.
"Pengunjung wisata ke Bromo dan pengunjung ibadah di Pura Poten juga masih ada. Sesuai arahan, mereka tidak menggunakan kendaraan bermotor," lanjutnya.
Baca juga: Kisah Bupati Pelalawan Gendong Jenazah Anaknya karena Tak Ada Biaya Sewa Ambulans