Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isap Sabu, Oknum Perangkat Desa Ini Berdalih untuk Meningkatkan Stamina

Kompas.com - 24/01/2020, 15:14 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Seorang perangkat desa diringkus polisi saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, pada 18 Januari 2020 dini hari lalu.

Perangkat desa yang kedapatan sedangan mengonsumsi sabu-sabu tersebut adalah Radityo Wisnu Murti, pria berusia 24 tahun kelahiran Pasuruan, Jawa Timur.

Radityo diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: BNNP DKI Gagalkan Pengiriman 1 Kilogram Sabu yang Diangkut Bus dari Medan

Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan mengungkapkan, oknum perangkat desa tersebut tertangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba yang ditangani Polres Jombang.

Bobby menuturkan, Radityo ditangkap di rumahnya dan berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum Sekdes itu mulai menggunakan sabu-sabu sejak satu tahun yang lalu.

"Pengakuannya satu tahunan ini mengonsumsi, katanya untuk meningkatkan stamina," kata Bobby, di Mapolres Jombang, Jumat (24/1/2020).

Menurut Bobby, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka, level konsumsi sabu-sabu oleh oknum perangkat desa belum sampai pada level kecanduan.

Baca juga: Ditangkap, Pelajar SMP di Sulsel Jadi Kurir Sabu

"Untuk tersangka ini belum sampai pada level pecandu, masih pengguna," ujar Bobby.

Atas perbuatannya, Sekretaris Desa Sumberaji tersebut dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1, juncto Pasal 112 Ayat 1, juncto Pasal 127 Ayat 1, huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com