SOLO, KOMPAS.com- Seorang siswa SMP Kalam Kudus berinisial Y dikeluarkan dari sekolahnya lantaran mengisap rokok elektrik (vape).
Ketua KPAI Solo Raya, Heroe Istiyanto mengatakan, kejadian siswa dikeluarkan tersebut pada Oktober 2019.
Heroe mendapatkan laporan tersebut dari orangtua Y yang khawatir dengan anaknya yang hingga saat ini tidak mau bersekolah.
"Y itu mengisap Vape di luar lingkungan sekolah, bagi orangtua hukuman terlalu berat dikeluarkan," kata Heroe dihubungi TribunSolo.com, Jumat (24/1/2020).
Baca juga: Viral Penumpang Isap Vape di Kereta Api, Bagaimana Aturannya?
Apalagi terkait hal ini, sekolah tidak pernah memanggil orangtua terlebih dahulu dan langsung mengeluarkan anak.
"Orangtua dipanggil dan langsung diberitahukan anak mereka dikeluarkan," jelas Heroe.
Akibat dikeluarkan ini, Y tidak mau sekolah. Padahal orangtua sudah menyekolahkan ke sekolah lain.
Namun, anak itu tetap ingin bersekolah di SMP Kalam Kudus.
"Anaknya tidak mau sekolah, itu yang membuat khawatir dan harus dipikirkan bersama," kata Heroe.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Disebut Meninggal Dunia karena Vape, Kasus Kematian Termuda di AS