Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron 2 Bulan, Pelaku Bentrokan di Universitas HKBP Nommensen Ditangkap

Kompas.com - 24/01/2020, 14:03 WIB
Dewantoro,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap EEP alias EK (22), pelaku bentrokan antarmahasiswa Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumatera Utara, yang menewaskan Rojer Siahaan (21), Jumat 22 November 2019.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, EPP alias EK (22), pelaku ditangkap setelah buron selama dua bulan.

"Tersangka merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Elektro yang merupakan teman satu almamater korban di Universitas HKBP Nommensen Medan," kata Maringan, Jumat (24/1/2020).

Baca juga: Bentrokan Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen yang Tewaskan 1 Orang Dipicu Pertandingan Futsal

Dia menjelaskan, bentrokan tersebut dipicu saling ejek kedua fakultas pasca pertandingan futsal. 

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, polisi mendapatkan informasi pelaku EEP  bersembunyi di beberapa lokasi di Sumatera Utara.

"EEP ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Salak kawasan Pakpak Bharat," tuturnya.

Baca juga: Fakta Bentrokan di Universitas Negeri Makassar, Diduga Salah Paham hingga 2 Mahasiswa Kena Tikam

Usai diamankan, tersangka kemudian digelandang ke Mapolrestabes Medan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Maringan menjelaskan, pelaku terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338, Pasal 170 ayat (2) ke 3e juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun.

 

Sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat atas peristiwa tawuran tersebut.

Ketiga tersangka yakni RS, MS dan EKS merupakan mahasiswa di Universitas HKBP Nomensen.

"Sampai saat ini sudah empat tersangka yang ditangkap berkaitan kasus yang menewaskan korban itu. Selanjutnya kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap lebih jauh adanya keterlibatan tersangka lain," katanya.

Baca juga: Kronologi Bentrok Antar Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen

Sekadar diketahui, peristiwa meninggalnya Rojer Siahaan (21), mahasiswa Fakultas Teknik Pertanian Universitas HKBP Nomensen terjadi saat korban sedang berkumpul di areal kampus.

Secara tiba-tiba, kelompok mahasiswa dari Fakultas Teknik Elektro melakukan penyerangan terhadap kelompok mahasiswa Fakultas Pertanian.

Pelaku bersama kelompoknya kemudian mengejar korban sembari melempari batu.

Korban yang saat itu tersudut di areal parkir gedung Fakultas Kedokteran kemudian tertangkap oleh pelaku.

Pelaku kemudian menganiaya korban yang tidak berhasil kabur menggunakan kayu dan besi.

Korban yang sudah terkapar bahkan ditusuk menggunakan senjata tajam jenis samurai.

Meski sempat berupaya dilarikan ke Rumah sakit, namun nyawa korban tak berhasil diselamatkan karena luka tusuk dan hantaman benda tumpul di sekujur tubuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com