KOMPAS.com- Komik vulgar bergambar orang berciuman beredar dan dimiliki beberapa siswa di SDN Patukangan 1 Kendal, Kamis (23/1/2020).
Komik tersebut juga memuat tulisan "Jangan sampai hamil, ya".
Pihak sekolah akhirnya mengungkap bahwa sumber komik tersebut berasal dari penjual mainan di depan sekolah.
Rencananya, buku-buku yang tersisa akan diserahkan kepada pihak sekolah untuk dibakar.
Baca juga: Komik Bergambar Ciuman Bertuliskan Jangan Sampai Hamil, Ya Beredar di Siswa SD
Penjual buku, Nurkholis, mengatakan baru mengetahui adanya konten dewasa belakangan ini. Dia mengaku tidak lagi menjual buku itu.
“Hari ini saya tidak bawa dagangan itu. Sebab, sudah tahu kalau isinya tidak baik bagi anak-anak,” kata Nurkholis di kantor SDN Patukangan 1 Kendal, Kamis (23/1/2020).
Nurkholis mengatakan, dia membeli komik tersebut karena bergambar kartun yang disukai anak-anak.
Dia tidak mengetahui isi komik karena buku tersebut masih tersegel plastik sehingga tidak tahu ada konten dewasa.
“Saya menjual buku komik itu sudah sekitar satu minggu,” ujar dia.
Nurkholis membeli komik tersebut dari pusat penjual mainan anak-anak di Johar, Semarang. Dia membelinya dengan harga Rp 1.500 dan menjualnya Rp 3.000.
Baca juga: Penjual Komik Ciuman Bertuliskan Jangan Sampai Hamil, Ya Beli Barang dari Semarang
Guru kelas 4B, Dian Kartika, mendapatkan informasi dari salah satu murid bahwa temannya membawa komik beradegan ciuman.
“Sebagian halamannya yang bergambar adegan ciuman sudah disobek dan dibuang dalam sampah. Saya tadi mengaduk-aduk tempat sampah dan menemukan sobekan tersebut,” ujar Dian.
Kemungkinan buku tersebut telah dibaca oleh banyak murid karena sudah dipinjamkan.
Sementara itu, Kepala SDN Patukangan 1 Kendal, Achmad, menyebutkan bahwa ada sekitar 10 siswa yang membeli komik itu.
Ia meminta guru-guru agar lebih ketat mengawasi siswanya. Wali murid juga diminta untuk mengawasi anaknya sewaktu berada di rumah.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kendal pun turun tangan dengan mengeluarkan surat edaran ke semua SD dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Isinya antara lain agar guru-guru ikut memantau penjual yang ada di sekitar sekolah.
“Isi surat edaran itu ada lima poin. Salah satu poin itu meminta kepada sekolah untuk memantau pedagang mainan atau buku bacaan di lingkungan sekolah agar sesuai dengan nilai-nilai pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Wahyu Yusuf, Jumat (24/1/2020).
Tak hanya itu, Wahyu juga mendatangi SDN 1 Patukangan dan meminta pedagang tidak menjual hal-hal yang memuat konten kurang baik.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kendal, Slamet Priyatin | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.