Sementara itu, Kepala SDN Patukangan 1 Kendal, Achmad, menyebutkan bahwa ada sekitar 10 siswa yang membeli komik itu.
Ia meminta guru-guru agar lebih ketat mengawasi siswanya. Wali murid juga diminta untuk mengawasi anaknya sewaktu berada di rumah.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kendal pun turun tangan dengan mengeluarkan surat edaran ke semua SD dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Isinya antara lain agar guru-guru ikut memantau penjual yang ada di sekitar sekolah.
“Isi surat edaran itu ada lima poin. Salah satu poin itu meminta kepada sekolah untuk memantau pedagang mainan atau buku bacaan di lingkungan sekolah agar sesuai dengan nilai-nilai pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Wahyu Yusuf, Jumat (24/1/2020).
Tak hanya itu, Wahyu juga mendatangi SDN 1 Patukangan dan meminta pedagang tidak menjual hal-hal yang memuat konten kurang baik.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kendal, Slamet Priyatin | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.