Teka-teki hilangnya Astrid (15), pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) warga Kabupaten Reja Lebong, Provinis Bengkulu yang menghilang sejak November 2019 silam akhirnya terungkap.
Astrid ditemukan sudah tak bernyawa lagi dan hanya meninggalkan tulang tengkorak kepala dan tulang kaki.
Tulang diduga tubuh Astrid itu ditemukan di lokasi Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (21/1/2020).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan, temuan tengkorak kepala dan kaki diduga Astrid itu berdasarkan pengakuan tersangka YO yang kini sudah ditahan di Mapolres Rejang Lebong.
YO sendiri, kata Rahmat, seorang sopir angkot yang sering dinaiki korban.
"Berdasarkan keterangan pelaku, korban diculik pada November 2019, korban sempat disekap di rumah pelaku," jelasnya saat di lokasi penemuan tengkorak korban, Rabu (23/1/2020).
Baca juga: Dua Bulan Menghilang, Pelajar SMA Ditemukan Tinggal Tengkorak Kepala
Kapal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) milik Pelindo I Batam bernama KT Sei Deli III yang membawa minyak Ilegal dan diduga menjualnya kepada kapal Singapura berhasil ditangkap DJBC Kanwil Kepri pada Senin (20/1/2020) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Kapal milik Pelindo I Batam itu ditangkap di antara perairan Indonesia dan Singapura.
Saat ini kapal tersebut dalam pengawasan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC Tipe B) Batam.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU BC Tipe B Batam Sumarna melalui pesan singkatnya membenarkan atas penangkapan KT Sei Deli III milik BUMN di bawah pengawasan Pelindo I Batam tersebut.
Sumarna menjelaskan kapal tersebut diamankan patrol Kanwil BC Tanjungbalai Karimun dan saat ini dilimpahkan ke KPU BC Tipe B Batam.
“Saat ini dalam pegawasan kami,” kata Sumarna, Rabu (22/1/2020).
Baca juga: Kapal Pelindo Kencing di Tengah Laut, Diduga Jual Minyak Ilegal ke Singapura