Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Ibu Gantung Anak dengan Kaki di Atas Viral, Polisi Turun Tangan

Kompas.com - 23/01/2020, 22:11 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Kuta Alam Banda Aceh memanggil sejumlah saksi yang berkaitan beredarnya sebuah video yang menunjukkan seorang anak laki-laki yang diikat kakinya dan kemudian digantung dengan posisi kepala ke bawah.

Kapolsek Iptu Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan telah memanggil dan memeriksa lima saksi perempuan untuk dimintai keterangan.

“Selanjutnya masih ada tujuh saksi lain akan turut diperiksa untuk menuntaskan kasus tersebut, termasuk pelaku penyebar video tersebut,” ujar Kapolsek Iptu Miftahuda, Kamis (23/1/2020).

Kapolsek menjelaskan, pemanggilan saksi ini dilakukan terkait dengan beredarnya kembali video aksi tindak kekerasan terhadap anak.

Baca juga: Ibu Pembunuh Hakim PN Medan Ingin Anaknya Dihukum Seringan-ringannya, Ini Alasannya

 

Sebelumnya, jelas kapolsek, permasalahan ini sudah selesai setelah diadakan musyawarah dengan aparat gampong (desa), polisi, pelaku, serta beberapa saksi.

“Kejadian ini sudah terjadi hampir dua pekan lalu, tapi tiba-tiba videonya kenapa baru beredar sekarang, jadi kita akan melihat apakah ada unsur tindakan pidana di sana. Polisi juga akan memeriksa penyebar video tersebut. Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan hingga gelar perkara,” ujar Iptu Miftahuda.

Dari pemeriksaan terhadap pelaku berinisial NH, sebut Kapolsek Kuta Alam, disebutkan bahwa NH meninggalkan anaknya, AAF (8) dalam kondisi terikat, dan sang ibu pergi membeli makan untuk anaknya.

Menurut pengakuan NH kepada polisi, ia melakukan hal tersebut untuk menegur kelakuan nakal anaknya.

Sebelumnya, sebuah  rekaman video seorang anak diikat dengan posisi kaki tergantung ke atas dan kepala ke bawah sempat viral di media sosial tanggal 22 januari 2020.

Video ini direkam pada 10 Januari 2020 lalu dan terjadi di kawasan Gampong (Desa) Beurawe Banda Aceh.

Video beredar melalui akun Instagram "Tercyduk Aceh".

Video itu memperlihatkan seorang anak didapati dalam posisi kaki terikat ke atas dan kepala ke bawah menyentuh kasur. Kakinya diikat sehelai kain berwarna hijau.

Polisi sudah mengamankan dan memeriksa sang ibu pada 13 januari 2020.

Kemudian kasus ini diselesaikan melalui musyawarah gampong, yang melibatkan Perangkat Gampong, petugas polisi, saksi, pelaku dan Lembaga P2TP2A dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Banda Aceh.

Baca juga: Iseng Pamer Ular Weling Tangkapan, Bocah Ini Tewas Digigit

 

Hasil musyawarah menyebutkan bahwa ibu dan anak diamankan di rumah singgah P2TP2A Kota Banda Aceh, untuk mendapatkan pembinaan.

Namun sepekan kemudian, secara mengejutkan, video itu muncul di media sosial Instagram.

Pihak kepolisian pun turun tangan memproses beredarnya video kasus tersebut.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com